Demi Rp 25 Juta, Pria Asal Makassar Selundupkan Sabu di Celana Dalam
Tim Redaksi
MANOKWARI, KOMPAS.com
– R (41), seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengelabui petugas di Bandara Hasanuddin Makassar dengan memasukkan narkoba jenis sabu di dalam celana dalamnya.
Sabu yang dimasukkan dalam tiga kemasan kertas bening dengan berat total 61,82 gram itu dibawa ke Manokwari, Papua Barat.
Aksi pria itu memang mulus keluar dari Makassar dengan menggunakan maskapai Super Air Jet.
Namun, ketika tiba di Bandara Rendani, tepatnya di parkiran, R diciduk oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Jeperson Sinaga mengatakan bahwa R diamankan di parkiran Bandara Rendani pekan lalu saat tim mengamankan barang bukti yang disimpan di dalam tubuhnya.
“Barang bukti yang diamankan terdiri atas satu bungkus plastik bening ukuran sedang seberat 4,72 gram, satu bungkus plastik besar seberat 26,74 gram, dan satu bungkus plastik besar seberat 30,76 gram,” kata Kombes Jeperson Sinaga, Jumat (12/9/2025).
Sinaga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dititipi sabu-sabu oleh temannya di Makassar untuk dibawa dan diedarkan di Manokwari.
“Baru pertama kali dia menjalankan aksi ini dengan iming-iming Rp 25 juta,” kata Diresnarkoba Polda Papua Barat.
R telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polda Papua Barat.
Dia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Demi Rp 25 Juta, Pria Asal Makassar Selundupkan Sabu di Celana Dalam Regional 12 September 2025
/data/photo/2025/09/12/68c3cfb8a929b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)