Optimalkan Siskamling di Kulon Progo, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Memantau Pos Kamling Regional 12 September 2025

Optimalkan Siskamling di Kulon Progo, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Memantau Pos Kamling
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 September 2025

Optimalkan Siskamling di Kulon Progo, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Memantau Pos Kamling
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong optimalisasi peran satuan keamanan lingkungan (satkamling) sebagai bagian dari sistem keamanan lingkungan yang dilakukan secara swakarsa di masyarakat.
Sebagian besar wilayah di Kulon Progo sejatinya memiliki kegiatan siskamling yang rutin berjalan, meski keaktifannya tidak sama.
“Karena itu kami memperkuat lewat surat edaran kepada para panewu dan lurah untuk lebih memantau aktivitas Satkamling di wilayah masing-masing,” kata Budi saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Lebih dari sekadar menjaga keamanan, kegiatan siskamling bisa berkembang jadi ruang sosial masyarakat, sebagai forum guyub rukun hingga tempat gotong royong warga.
Bahkan jadi ruang diskusi untuk mencari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, bisa jadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Kalau ada potensi gangguan atau gejolak, bisa ditampung dan diselesaikan dulu di situ. Kalau tidak bisa, baru dilaporkan ke level atas untuk ditindaklanjuti,” tambah Budi.
Dalam menjalankan Satkamling dengan sistem keamanan lingkungannya, terdapat keterlibatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai pendamping.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Satkamling dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
“Satlinmas memang dibentuk pemerintah, tapi Satkamling adalah inisiatif warga. Satlinmas lebih kepada peran pendamping atau katalisator kegiatan di satkamling,” jelasnya.
Satkamling menguatkan program “Jaga Warga” yang selama ini digulirkan di Kulon Progo.
“Kalau jaga warga itu (sistem keamanan) biasanya di tingkat dusun, sedangkan Satkamling itu lebih kecil cakupannya, rata-rata per RT. Jadi jumlahnya lebih banyak,” kata Budi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Pratiwi Ngasaratun, menyatakan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sebagai bagian dari langkah preemptif menjaga keamanan wilayah.
Siskamling bukan sekadar ronda malam biasa, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk merespons dinamika sosial secara proporsional dan tepat waktu.
Siskamling bisa menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Yang diaktifkan itu sistem deteksi dininya. Alatnya, tools-nya adalah siskamling. Dari situ kemudian kita berharap kalau ada ketidakpuasan (di masyarakat) itu segera bisa dideteksi, kemudian bisa segera kita tindak lanjuti secara proporsional,” kata Pratiwi.
Untuk memperkuat langkah tersebut, ia juga menegaskan, pemerintah telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat bawah agar siskamling kembali diaktifkan secara menyeluruh.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus sebagai bagian dari mitigasi potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.
Pratiwi menyatakan, kondisi di wilayahnya saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan yang terlewatkan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) mengapresiasi Pemerintah Daerah Kulon Progo menjaga kondusivitas wilayah.
Salah satu upaya yang disorot adalah penguatan sistem keamanan lingkungan atau siskamling yang telah berjalan secara swadaya oleh masyarakat.
“Mekanisme yang terbangun dari tingkat bawah, mulai dari kalurahan, panewu, hingga forkopimda sangat luar biasa,” ujar Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, saat kunjungan kerja di Kulon Progo, Jumat.
Menurut Restuardy, siskamling bukan hanya soal menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi wadah interaksi sosial masyarakat.
Restuardy menegaskan bahwa siskamling dapat menjadi ruang diskusi informal antarwarga dalam membahas persoalan-persoalan lokal.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan berbasis masyarakat tidak perlu bergantung pada insentif finansial, karena esensinya adalah gotong royong dan kesadaran bersama.
Sebaliknya, inisiatif lokal seperti pendekatan jimpitan—sistem iuran sukarela masyarakat—di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi bukti bahwa keamanan bisa dikelola secara mandiri dan gotong royong.
“Kalau di DIY ini kan ada pendekatan jimpitan, dan ini juga sangat baik, karena sejatinya siskamling ini adalah swadaya masyarakat, secara mandiri masyarakat mengelola, dan ini sudah jalan,” kata Restuardy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.