Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Bawa Dokumen Ini Biar Lancar Megapolitan 11 September 2025

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Bawa Dokumen Ini Biar Lancar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Bawa Dokumen Ini Biar Lancar
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai syarat legal berkendara.
Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan perpanjangan SIM:
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM perlu membawa dokumen sebagai berikut:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang sudah habis masa berlakunya, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.