Bantu Hilangkan Jejak Pencurian Rp 10 Miliar, Teman Sopir Bank Jateng Ikut Jadi Tersangka
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Polisi resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus raibnya uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jawa Tengah (Jateng).
Mereka adalah Anggun Tyas, sang sopir pengantar uang yang menjadi pelaku utama, serta DS, teman lamanya yang diduga membantu Anggun menghilangkan jejak.
Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit menjelaskan bahwa semula ada beberapa orang yang ikut diamankan.
Namun setelah penyelidikan, hanya A dan DS yang dinyatakan sebagai tersangka.
“Anggun dan DS ini teman lama. Mereka sudah saling kenal sejak tinggal di Jogja,” ujar Sigit di Mapolda Jateng, beberapa waktu lalu.
Anggun diketahui sebagai sopir yang bertugas mengangkut uang dari Bank Indonesia Cabang Solo dan Bank Jateng Cabang Solo.
Sementara DS, yang kini tinggal di Bantul, Yogyakarta, disebut berperan membantu Anggun menghilangkan jejak usai membawa kabur uang tersebut.
Berkat bantuan DS, Anggun sempat lolos dari kejaran polisi selama sepekan sebelum akhirnya digerebek di rumah yang baru dibelinya di Gunungkidul.
Sigit menambahkan, keduanya sudah saling mengenal sejak lama saat tinggal di Yogyakarta. Kini, DS diketahui berdomisili di Bantul.
“Pelaku utama juga lahir di Jogja,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025). Saat itu, Anggun menjalankan tugas rutin mengantar pegawai bank untuk mengambil uang tunai Rp 6 miliar di BI Solo, lalu Rp 4 miliar di Bank Jateng Solo Gladak.
Seluruh uang dimasukkan ke dalam mobil operasional bank. Namun, ketika petugas lain lengah karena masuk ke toilet, Anggun melihat celah dan nekat membawa kabur mobil berisi total Rp 10 miliar tersebut.
Menurut polisi, Anggun melakukan aksi ini karena terhimpit masalah ekonomi.
“Motifnya ekonomi, pusing, dan ada kesempatan,” ungkap Sigit.
Setelah membawa kabur uang tersebut, Anggun berusaha bersembunyi dengan membeli rumah di perkampungan terpencil di Padukuhan Pejaten, Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebelum membeli rumah tersebut, Anggun sempat ditawari hunian di pinggir jalan. Namun ia menolak dan lebih memilih rumah di dalam perkampungan seharga Rp 140 juta.
Di sana, Anggun yang mengaku bernama Dwi ke warga juga sempat berencana membuka bisnis rental mobil. Dia mengatakan, memiliki 300 mobil.
Setelah beberapa hari menjadi buron, Anggun Tyas ditangkap di sebuah rumah yang baru dibelinya di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, DIY.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti dan menyatakan bahwa sisa uang yang belum digunakan masih sekitar Rp 9,6 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/09/68bfbda4a3c01.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)