Liputan6.com, Jakarta Kota Pontianak, Kalimantan Barat sore itu lengang, tapi tidak benar-benar sepi. Di persimpangan ruas Jalan Tanjung Raya, lampu merah Hotel Garuda, riuh klakson dan dengung mesin mobil bertaut dengan tatapan letih dua pasang mata kecil menunggu kesempatan.
Dua orang tuna wisma, sebut saja Yanto dan Rina berdiri di bawah bayang lampu merah. Mereka memegang botol air sabun bekas dan selembar kain lap kusam. Setiap kali kendaraan berhenti, langkah mereka cepat, tangan mungilnya mengusap kaca mobil, berharap berbalas senyum dan uang recehan.
Pontianak, kota di mana Sungai Kapuas memeluk kehidupan, terus bergerak mengejar modernitas. Hotel-hotel menjulang, pusat kuliner tak pernah tidur, dan lampu-lampu neon memandikan malam. Namun, di antara gemerlapnya, masih ada ruang gelap yang sering tak terlihat ketimpangan sosial.
Di bawah terik siang atau dinginnya hujan, Yanto dan Rina hanyalah dua di antara ratusan jiwa yang bertahan hidup dengan cara apa adanya. Dan sering kali, jalan raya menjadi panggung terakhir mereka.
Di Kota Pontianak yang terus bertumbuh, keberadaan mereka dianggap meresahkan. Datanglah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kota Pontianak. Senin 8 September 2025, sore. Kehidupan Yanto dan Rina berubah arah.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro menyatakan, penertiban bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya menjaga wajah kota dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
“Aksi mereka sebenarnya sederhana, hanya membersihkan kaca dengan sabun,” ujar Ahmad dengfan nada lirih.
“Tapi ketika dilakukan di persimpangan padat, itu bisa membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.”
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5341845/original/079588900_1757330143-IMG__19104_Kisah_Hidup_Dua_Jiwa_di_Bawah_Lampu_Merah_Pontianak.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)