Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial AM (36) ditangkap polisi setelah mengancam seorang perempuan berinisial WM (18) dengan senjata api jenis airsoft gun.
Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 14.30 Wita di Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
“Pelaku merasa sakit hati karena merasa ditipu oleh korban. Dia mengaku sudah mentransfer uang Rp 300.000 untuk open BO, tetapi korban membantah pernah menerima,” ungkap Aksarudin pada Senin (8/9/2025).
Sebelum insiden tersebut, AM menghubungi WM melalui WhatsApp dan mengancam akan menyebarkan video syur mereka.
Korban kemudian mendatangi AM yang menunggu di dalam mobil Pajero Sport bernopol KT 25 JRG berwarna silver.
Begitu korban masuk, pelaku langsung mengunci pintu dan kaca mobil.
Ketika seorang teman pria korban datang untuk menolong, AM justru mengeluarkan senjata airsoft jenis revolver dan memutar silindernya.
WM yang panik berteriak meminta tolong.
Pelaku kemudian menancap gas mobil hingga ke kawasan Perum BTI.
“Sesampainya di depan pos satpam, korban berhasil membuka pintu mobil dan keluar sambil meminta pertolongan. Satpam yang melihat langsung membantu, sedangkan pelaku kabur,” jelas Aksarudin.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman percakapan WhatsApp.
Dari pelacakan mobil, AM diketahui melarikan diri hingga ke Marangkayu, arah Bontang.
Namun, kurang dari 24 jam setelah kejadian, AM ditangkap di Jalan Angklung, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, sekitar pukul 19.50 Wita.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun revolver, empat butir peluru organik kaliber 38 mm, dan dua butir amunisi gotri.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti. Saat ini kami masih mendalami asal-usul senjata api tersebut karena kepemilikannya harus memiliki izin,” kata Aksarudin.
Menurut keterangan polisi, AM bekerja di sebuah bengkel variasi mobil.
Ia membeli airsoft gun secara online, sementara peluru organik didapat dari barang peninggalan mertuanya yang semasa hidup hobi berburu.
“Memang ada tulisan Perbakin pada senjata itu, tetapi tetap kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pria di Samarinda Ditangkap Usai Ancam Sebarkan Video Syur dan Todongkan Senpi ke Perempuan Regional 8 September 2025
/data/photo/2025/09/08/68bebee88dcb4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)