Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemprov Banten meneken kerja sama tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Banten.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilakukan Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Gubernur Banten Andra Soni di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan kerja sama ini merupakan PKS ke-22 yang ditandatangani BPH Migas bersama pemerintah provinsi.
Menurut dia, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, keterlibatan pemerintah daerah sangat strategis untuk memastikan distribusi jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM subsidi dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi lebih tepat sasaran.
“Wilayah pengawasan kami mencakup seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, sementara jumlah pegawai yang menangani pengawasan terbatas. Karena itu, kami membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar distribusi BBM subsidi dan kompensasi bisa lebih efektif, tepat volume, dan tepat sasaran,” ujar Erika saat acara penandatanganan.
Erika melanjutkan kerja sama ini sejalan dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun pemerintah daerah.
Selama ini, pemerintah daerah berperan besar dalam penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pelayanan umum.
“Dengan PKS ini, kami berharap kerja sama yang telah berjalan dapat semakin kuat, khususnya melalui penerapan aplikasi XStar BPH Migas. Aplikasi ini mempermudah penerbitan surat rekomendasi karena sudah dilengkapi formula perhitungan kuota, sehingga tidak perlu lagi dihitung manual,” ujar Erika.
Selain itu, lanjutnya, data XStar terintegrasi antara BPH Migas, pemda, dan PT Pertamina (Persero), sehingga perencanaan kebutuhan BBM ke depan akan lebih akurat.
Erika menambahkan implementasi aplikasi XStar akan membantu pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“Dengan data yang seragam dan transparan, kita bisa mengukur kebutuhan lebih presisi, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi kepada konsumen di Provinsi Banten antara BPH Migas dan Pemprov Banten di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA/HO-BPH Migas
Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni menyambut baik kerja sama ini.
Kehadiran PKS Provinsi Banten dengan BPH Migas sangat bermanfaat bagi masyarakat Banten, terutama untuk sektor-sektor produktif yang sangat bergantung pada BBM.
“Alhamdulillah, hari ini Pemprov Banten menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPH Migas. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat besar, terutama bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil yang memang sangat membutuhkan BBM bersubsidi,” katanya
Di sisi lain, Pemprov Banten berharap kerja sama ini mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Andra menekankan pentingnya belajar dari provinsi lain yang telah lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pengelolaan energi yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
“Kami ingin Banten juga bisa meniru success story dari 21 provinsi sebelumnya, di mana pengawasan energi lebih terkendali sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian daerah,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan PKS ini turut pula dihadiri Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Asisten Daerah Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Komarudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten Gunawan Rusminto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Rita Prameswari, dan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
