Di kesempatan yang sama, Arinal mengaku tidak mengetahui rumahnya digeledah dan sejumlah barang disita Kejati
“Aset apa? Nggak ada, nggak ada, nggak ada,” tegas Arinal.
Mantan orang nomor satu di Lampung itu juga pede tidak akan lagi dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
“Nggak lagi,” katanya singkat sebelum meninggalkan Kantor Kejati Lampung dengan mobil pribadinya.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah rumah mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung No. 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9). Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis.
“Pengamanan aset yang dilakukan antara lain 7 unit mobil, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai Rp 1,35 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, deposito di beberapa bank Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan estimasi nilai Rp 28 miliar. Total nilai aset yang diamankan mencapai Rp 38,5 miliar,” kata Armen
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5339815/original/014380300_1757130499-20250905_010819_1_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)