13 Demonstran Ditangkap Terkait Perusakan Pos Polisi di Malang

13 Demonstran Ditangkap Terkait Perusakan Pos Polisi di Malang

Liputan6.com, Jakarta- Polisi menangkap 13 orang terduga pelaku penyerangan dan perusakan pos polisi di Pakisaji, Kabupaten Malang pada akhir pekan kemarin. Sebagian di antara mereka masih pelajar dan mahasiswa.

Peristiwa itu terjadi sejak Sabtu, (30/8/2025) malam sampai Minggu (31/8/2025) dini hari. Mereka datang mengendarai puluhan motor lalu melempari Polsek Pakisaji. Massa juga merusak dua pos polisi di Kebonagung, Pakisaji.

Massa menggunakan batu paving dan berbagai benda yang ditemukan untuk melempari kantor polisi itu. Petugas yang berjaga kemudian mengejar tiga orang, lalu berturut-turut menangkap 10 orang.

“Sebagian besar dari mereka asal Kabupaten Malang dan ada yang dari Pasuruan,” kata Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, Senin (1/9/2025).