Liputan6.com, Lampung – Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung pada hari ini, Senin (1/9/2025).
Terkait hal tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau agar demo berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya minta masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai serta hindari provokasi maupun aksi anarkis,” kata Helmy di Bandar Lampung, Minggu (31/8/2025).
Dia menuturkan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, Helmy mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5135824/original/076479000_1739789720-IMG-20250217-WA0006.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)