Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi satu menit di TikTok dengan 2,2 juta penayangan menarasikan bahwa pemerintah menetapkan aturan baru tahun 2025 mengenai kategori masyarakat berdasarkan tingkat pengeluaran bulanan.
Dalam video tersebut ditampilkan tabel desil 1 hingga 10 yang membagi masyarakat mulai dari kategori “miskin ekstrem” dengan pengeluaran Rp500 ribu per bulan, hingga “super kaya” dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan.
Tabel itu diklaim berasal dari Kementerian Sosial. Unggahan tersebut juga menambahkan narasi:
“cara brantas kemiskinan paling efektif dan terbukti berhasil = memainkan kategori miskin wkwk”
Namun, benarkah pemerintah keluarkan kategori pengeluaran diatas tiga juta masuk kategori super kaya?
Unggahan yang menarasikan pemerintah tetapkan pengeluaran Rp3 juta per bulan termasuk kategori super kaya. Faktanya, Kementerian Sosial dan BPS menegaskan bahwa tabel tersebut adalah hoaks. (TikTok)
Penjelasan:
Kementerian Sosial melalui akun resmi Instagram Pusdatin Kesos dan Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa tabel tersebut adalah hoaks.
Kemensos menjelaskan bahwa desil (1–10) hanya digunakan untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, bukan berdasarkan besaran pengeluaran per kapita per bulan. Baik Kemensos maupun BPS tidak pernah merilis data kategori pengeluaran seperti yang beredar.
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
