Massa Demo di Wonosobo Giring Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres ke Kantor Pos: Kirim Surat ke Senayan
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com
– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Wonosobo Bersatu menggelar aksi long march pada Sabtu (30/8/2025).
Massa bergerak dari Taman Selomanik menuju Gedung DPRD Wonosobo sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah itu, mereka melanjutkan orasi di Kantor Bupati hingga pukul 14.00 WIB.
Puncak aksi terjadi ketika massa menggiring Bupati Wonosobo, Ketua DPRD, dan Kapolres untuk menandatangani pernyataan sikap.
Selanjutnya, dokumen tersebut dikirimkan bersama-sama ke Senayan melalui Kantor Pos.
Dalam orasi, massa menyoroti berbagai persoalan lokal, mulai dari kondisi jalan rusak, pungutan liar di sekolah dasar dan menengah, kenaikan tarif puskesmas, hingga retribusi pasar.
Mereka juga menuntut penertiban galian C di lereng Gunung Sindoro serta transparansi penggunaan anggaran desa.
Tak hanya isu lokal, massa juga mengaitkan keresahan mereka dengan isu nasional.
Tuntutan yang disuarakan antara lain menghukum aparat yang membunuh Affan Kurniawan, menolak rancangan undang-undang yang dianggap tidak pro-rakyat, hingga mendesak reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Mereka bahkan menyerukan pembubaran DPR dan pembentukan dewan rakyat.
Koordinator aksi, Ahmad Nursoleh, menegaskan bahwa kebrutalan aparat dalam mengawal demonstrasi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
“Dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 jelas disebutkan bahwa setiap warga negara bebas menyampaikan pendapat. Selain itu, tindakan represif aparat merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 28E ayat (3),” ujarnya.
Menurut Ahmad, letupan protes di berbagai daerah mencerminkan kekecewaan rakyat terhadap tata kelola negara.
Ia menilai, pejabat justru lebih sering mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati masyarakat ketimbang menjadikan kritik sebagai evaluasi.
“Kemarahan rakyat di jalanan adalah bentuk kejujuran paling tulus terhadap bobroknya pemerintahan. Karena itu, aksi di Wonosobo ini bukan sekadar solidaritas, melainkan perlawanan moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Wonosobo Bersatu menuntut agar polisi pembunuh Affan Kurniawan diadili, DPR dibubarkan, kepolisian direformasi menyeluruh, RKUHP dan RKUHAP ditolak, serta massa aksi yang ditangkap dibebaskan.
Menanggapi desakan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyebut aksi ini sebagai bentuk kepedulian bersama.
Ia mengapresiasi mahasiswa dan ojek online yang bersatu menyuarakan dukungan bagi keadilan kasus Affan Kurniawan.
“Suara mahasiswa menjadi otokritik berharga bagi pemerintah daerah. Kritik yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam tata kelola pemerintahan ke depan,” kata Afif.
Ia menambahkan, persoalan seperti jalan rusak dan pungutan liar di sekolah dasar maupun menengah akan segera ditindaklanjuti.
“Terkait perbaikan jalan, insya Allah tahun ini sudah ada alokasi anggaran meski dilakukan secara bertahap. Sedangkan untuk pungutan di SD dan SMP, tidak boleh ada lagi karena sekolah sudah gratis. Itu akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Massa Demo di Wonosobo Giring Bupati, Ketua DPRD, dan Kapolres ke Kantor Pos: Kirim Surat ke Senayan Regional 30 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/30/68b2f3aea5d4c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)