Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa Surabaya 30 Agustus 2025

Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Agustus 2025

Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Gedung Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, dibakar massa, Sabtu (30/8/2025) malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 22.53 WIB, api terlihat membakar gedung di bagian barat.  Asap hitam membumbung tinggi. 
Di sekitar gedung juga tampak massa yang sedang menonton hingga ke arah Jalan Genteng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar massa aksi yang ditahan segera dibebaskan, menyusul sudah ada dua orang dibebaskan siang tadi.
“Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelfon dengan Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur), karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi kita akan koordinasi ke Poltabes,” ujarnya dikutip dari
Antara
.
Menurutnya, warga Jawa Timur yang ditahan adalah masyarakat yang selama ini bekerja keras dan berkontribusi positif dalam pembangunan.
Gedung Grahadi atau Gedung Negara Grahadi adalah salah satu bangunan ikonik yang ada di Kota Surabaya.
Tak hanya menjadi bangunan cagar budaya, Gedung Negara Grahadi kini difungsikan sebagai Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.
Lokasi Gedung Grahadi berada di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.
Nama Gedung Grahadi berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti rumah indah.
Selain karena keindahan fasad dan arsitekturnya, daya tarik Gedung Negara Grahadi yang menjadi saksi bisu perkembangan Kota Surabaya adalah dari sisi sejarah.
Sebelum dibangun, lahan seluas 16.284 meter persegi di tepi Kalimas ini awalnya merupakan milik seorang Tionghoa.
Tanah tersebut kemudian dibeli pemerintah dengan ganti rugi segobang atau 1,5 sen.
Dibangun pada tahun 1795, gedung yang megah ini menghabiskan dana pembangunan sekitar 14.000 ringgit.
Bangunan ini mulanya digunakan sebagai tempat tinggal Dirk van Hogendoorp, seorang penguasa tunggal Jawa bagian timur (Gezahebber van Hat Oost Hoek).
Selanjutnya, gedung ini ditempati Fredrik Jacob Rothenbuhler pada sekitar tahun 1799-1809.
Di masa itu, tepatnya pada 1802 arah hadap gedung yang mengarah ke Kalimas di sebelah utara dipindah menghadap ke selatan.
Semula, arah hadap gedung ke Utara menghadap Kalimas sehingga penghuni bisa menikmati pemandangan lalu lintas perahu sambil minum teh di sore hari.
Namun kemudian arah hadap gedung diubah menjadi ke selatan yang menghadap ke arah jalan.
Selanjutnya, renovasi gedung ini dilakukan pada tahun 1810 di masa pemerintahan Herman William Deandels, yang mengubahnya menjadi empire style atau Dutch Collonial Villa.
Pada tahun 1870, gedung ini resmi menjadi rumah bagi Residen Surabaya. Saat pendudukan Jepang, gedung ini juga digunakan sebagai rumah bagi Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka).
Gedung ini sempat menjadi tepat bersidang Raad Van Justitie (Pengadilan Tinggi), bahkan dimanfaatkan sebagai lokasi pesta dan resepsi dansa.
Hingga saat ini, Gedung Negara Grahadi digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.
Para presiden RI juga menjadikan gedung ini sebagai tempat peristirahatan dan singgah saat mereka melakukan kunjungan kerja di Surabaya dan sekitarnya. 
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.