Demo Ricuh di Malang: 7 Pos Polisi Rusak, 61 Orang Ditangkap

Demo Ricuh di Malang: 7 Pos Polisi Rusak, 61 Orang Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta – Demo solidaritas terhadap pengemudi ojol Affan Kurniawan di Malang, Jumat 29 Agustus 2025 kemarin berlangsung rusuh. Sedikitnya ada 7 pos Polisi di rusak massa, 61 orang ditangkap dan 17 orang terluka dalam peristiwa tersebut.

Demo rusuh di Malang itu sendiri baru benar-benar bisa dikendalikan pada Sabtu, (30/8/2025) pagi. Puing water barrier bekas yang dibakar massa masih berserakan di jalan protokol utama.

Selain merusak sebuah mini bus dan sejumlah fasilitas di Mapolresta Malang Kota, massa juga merusak setidaknya 7 pos polisi. Salah satunya Pos Polisi di Alun-alun Merdeka.

Pos Polisi di pertigaan Jalan Gajah Mada juga rusak, Pos Polisi Kacuk Sukun, Pos Polisi Jalan Kaliurang, Pos Polisi Jalan Bandung, Pos Polisi Jalan Kawi. Selain merusak Pos Polisi Jalan Arif Margono, massa juga membakar sebuah motor.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan ada 61 orang terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak di bawah umur yang ditangkap dalam peristiwa rusuh demo pada Jumat malam sampai Sabtu dini hari.

“Semua masih diperiksa keterlibatannya, kalau tidak terbukti Sabtu sore ini harus segera dibebaskan termasuk anak-anak,” kata Nanang.