BEM SI Bakal Demo Indonesia Cemas pada Awal September
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa bertajuk “Indonesia (C)emas 2025 Jilid II” pada awal September 2025.
Rencana ini diundur setelah aksi demo sempat direncanakan akan dilangsungkan besok, Jumat (29/8/2025).
“(Aksi) diundur ke awal September. Terkait tanggal spesifiknya sendiri akan dimusyawarahkan lagi dan ditetapkan kemudian,” kata Koordinator Forum Perempuan BEM SI wilayah BSJB (BEM se-Jabodetabek dan Banten), Fatin Humairo’ saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
Namun Fatin tidak menjelaskan kepastian tanggal dan lokasi demo tersebut digelar.
Fatin mengungkapkan, unjuk rasa ini sebagai bentuk aksi lanjutan dari demo bertajuk serupa yang digelar pada Senin (28/7/2025) lalu.
Saat itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mendatangi massa demo dan menerima 11 poin tuntutan yang telah dibundel mahasiswa di satu buku.
“Di aksi tersebut, Wamensesneg turun dan menemui massa aksi. Tapi kemudian pihak pemerintah ternyata tidak menindaklanjuti secara serius tuntutan dari kami (hingga sekarang),” ujar Fatin.
Sikap tidak acuh yang ditunjukkan pemerintah ini menjadi dasar urgensi Aliansi BEM SI perlu kembali turun ke jalan dan menuntut tanggung jawab negara.
“Kami rasa perlu dilakukan aksi kembali, di samping dengan adanya isu-isu yang bermunculan lagi pasca aksi tersebut hingga hari ini,” lanjut dia.
Sebelumnya, Aliansi BEM SI menggelar demo bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Aksi yang berlangsung hingga malam hari diakhiri dengan kehadiran Wamensesneg Juri Ardiantoro yang menyebut dirinya hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo.
Saat itu, Juri juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi mahasiswa untuk nantinya dikaji.
“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” tutur Juri kepada massa demo.
Setelahnya, Juri menandatangani dokumen tuntutan demo berbentuk bundel di hadapan massa sebagai bentuk komitmen.
1. Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elite.
2. Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c).
3. Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.
4. Mendesak lakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.
5. Mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.
6. Mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya.
7. Tolak dan cabut UU TNI, dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil.
8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan.
9. Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
10. Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
11. Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
6 BEM SI Bakal Demo Indonesia Cemas pada Awal September Megapolitan
/data/photo/2025/07/28/68874780dab46.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)