ASN Pemprov DKI Diminta WFH Hari Ini Megapolitan 29 Agustus 2025

ASN Pemprov DKI Diminta WFH Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

ASN Pemprov DKI Diminta WFH Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi yang meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau
work from home
(WFH) pada Jumat (29/8/2025).
Langkah ini diambil menyusul adanya unjuk rasa di sekitar Jakarta yang berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas di sekitar pusat pemerintahan.
“Kepala Perangkat Daerah/Biro yang bertempat di sekitar lokasi atau yang terdampak pelaksanaan aksi unjuk rasa/demonstrasi agar menginformasikan kepada seluruh Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home) pada tanggal 29 Agustus 2025,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir dalam keterangannya, Jumat.
Chaidir menegaskan, bagi ASN yang sudah hadir di kantor pada pagi hari tetap diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah dengan melakukan presensi sore secara daring.
Para atasan langsung diminta melakukan verifikasi laporan kehadiran ASN melalui aplikasi presensi mobile.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap wajib memenuhi beban kerja minimal 8,5 jam per hari secara efektif meski bekerja dari rumah.
Namun, aturan WFH ini tidak berlaku untuk perangkat daerah atau unit kerja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat, terutama yang bersifat operasional dan harus dilakukan selama 24 jam.
“Para Kepala Perangkat Daerah atau Biro agar melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan surat edaran ini,” kata dia.
Pantauan Kompas.com di Balai Kota Jakarta, sekitar pukul 13.00, sejumlah ASN terlihat mulai meninggalkan gedung Grha Ali Sadikin dengan membawa tas. Meski begitu, kendaraan dinas masih banyak terparkir di area kantor.
Terlihat pula mobil dinas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang masih terparkir di sisi kiri pendopo Balai Kota Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.