Fenomena Urban Sprawl Hantui Kota Gorontalo, Peneliti Ingatkan Risiko Lingkungan Regional 28 Agustus 2025

Fenomena Urban Sprawl Hantui Kota Gorontalo, Peneliti Ingatkan Risiko Lingkungan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Agustus 2025

Fenomena Urban Sprawl Hantui Kota Gorontalo, Peneliti Ingatkan Risiko Lingkungan
Tim Redaksi
GORONTALO, KOMPAS.com
– Fenomena urban sprawl atau perluasan kota tanpa kendali kini menghantui Kota Gorontalo, ibu kota Provinsi Gorontalo.
Sebagai kota kecil dengan luas 79,03 kilometer persegi, kepadatan dan dinamika pertumbuhan menimbulkan tekanan struktural pada tata ruang.
“Luas wilayah Kota Gorontalo 79,03 km persegi berpenduduk 204.629 jiwa, kepadatan penduduknya mencapai 2.589 jiwa per km,” kata Prof Dr Syarwani Canon, peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo, Kamis (28/8/2025).
Syarwani menjelaskan, luasan Kota Gorontalo hanya sekitar 0,65 persen dari total luas Provinsi Gorontalo yang mencapai 11.257,07 km persegi.
Kondisi ini membuat pelebaran kota meluber hingga Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.
“Hal ini menimbulkan tekanan struktural. Fenomena urban sprawl telah meluber ke Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango,” tuturnya.
Menurut Syarwani, ekspansi permukiman dan kawasan komersial melewati batas administrasi kota hingga ke Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan Tapa dan Kabila di Kabupaten Bone Bolango.
Dampaknya, ruang terbuka hijau (RTH) semakin menyempit, lahan pertanian produktif berubah fungsi, hingga meningkatnya risiko banjir akibat berkurangnya resapan air.
“Di dalam kota, ruang terbuka hijau terdesak dan semakin menyempit, jalan-jalan yang sebelumnya lebar kini pinggirnya sudah dipenuhi dengan kios atau bangunan. Bahkan trotoar juga sudah difungsikan sebagai tempat jualan,” kata Syarwani.
RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Gorontalo juga menunjukkan kebutuhan RTH Kota Gorontalo masih jauh dari standar ideal.
Syarwani menekankan perlunya sinkronisasi tata ruang antarwilayah agar pertumbuhan kota lebih terencana.
“Dalam konteks Gorontalo, penerapan konsep tata ruang menegaskan perlunya perluasan administratif dan sinkronisasi RTRW antarwilayah, agar urban sprawl dapat diarahkan menjadi pertumbuhan perkotaan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan ruang Kota Gorontalo dapat menghambat fungsi optimal sebagai pusat layanan masyarakat. Karena itu, penataan ulang wilayah administratif menjadi kebutuhan strategis.
Bersama tim peneliti, Syarwani melakukan riset dengan fokus pada analisis kondisi eksisting kota-hinterland, proyeksi tren urban sprawl dan kepadatan, serta kajian aktivitas sosial-ekonomi.
“Hasil penelitian diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis untuk penataan batas administratif Kota Gorontalo,” ujar Wawan Tuloli, anggota tim peneliti.
Penelitian ini disebut memiliki tiga manfaat:
Akademik
: memperkaya literatur aglomerasi perkotaan di Indonesia timur.
Praktis
: menghasilkan instrumen pengendalian urban sprawl melalui analisis spasial (GIS) dan model fiskal.
Kebijakan
: rekomendasi strategis penataan batas administratif yang berbasis data dan analisis komprehensif.
Hasil kajian ini diharapkan menjadi rujukan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.