Demo di Semarang, Buruh Jateng: DPR Dapat Rp 3 Juta Sehari, Kami Sebulan Regional 28 Agustus 2025

Demo di Semarang, Buruh Jateng: DPR Dapat Rp 3 Juta Sehari, Kami Sebulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Agustus 2025

Demo di Semarang, Buruh Jateng: DPR Dapat Rp 3 Juta Sehari, Kami Sebulan
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Ratusan buruh Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Aliansi Buruh Jateng (Abjad) mengecam keras tunjangan besar yang diterima anggota DPR RI.
Ketua KSPI Jateng, Aulia Hakim menyebut, isu tunjangan perumahan hingga Rp 50 juta per bulan tidak masuk akal, terlebih jika dibandingkan dengan kondisi upah buruh di daerah.
Kebijakan itu dinilai melukai hati pekerja.
“Jika dihitung, Rp 50 juta itu sama dengan Rp 3 juta per hari. Padahal Rp 3 juta itu gaji buruh di Jawa Tengah untuk satu bulan penuh,” kata Aulia dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
Senada, Zulfa Yuliana (30), buruh asal Blora menilai gaya hidup mewah DPR kontras dengan keseharian buruh yang berjuang bertahan hidup.
 
“Kami kerja keras sebulan cuma dapat Rp 3 jutaan. Sementara mereka bisa dapat Rp 3 juta sehari, itu sangat menyakitkan,” ungkap Zulfa.
Dia mengaku prihatin dengan kondisi upah murah yang membuat buruh di Jateng sulit memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kenapa mereka menuntut segitu banyaknya? Rp 3 juta sehari. Itu sangat gila sih menurut saya. Sedangkan mereka kerja saja main-main gitu ya, banyak ngobrolnya, banyak ketawanya, banyak tidurnya kalau lagi meeting di gedung sana. Kemarin, dikritik sama netizen joget-joget malah mereka seperti menantang ya pakai DJ segala gitu,” lanjutnya.
 
Lebih lanjut, mereka mendesak DPR dan pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut, sekaligus menegaskan tuntutan mereka soal kenaikan upah minimum, penghapusan outsourcing, hingga perlindungan kerja yang lebih adil.
“Kalau kebijakan seperti ini tetap dipaksakan, jangan salahkan buruh kalau gelombang penolakan semakin besar,” imbuhnya.
Kondisi upah rendah di Jateng tersebut diperparah dengan angka PHK Jateng yang tertinggi secara nasional pada semester pertama 2025 yakni total 10.995 pekerja terdampak. Lalu diikuti Jawa Barat sejumlah 9.494 pekerja dan Banten dengan total 4.267 pekerja.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.