Akal-akalan Eks Plt Kepala Disdik Jawa Timur Hudiyono Kelola Dana Hibah Berujung Tersangka Korupsi

Akal-akalan Eks Plt Kepala Disdik Jawa Timur Hudiyono Kelola Dana Hibah Berujung Tersangka Korupsi

Windhu mengungkapkan, kasus ini bermula dari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja hibah dan belanja modal untuk SMK Negeri maupun swasta pada 2017 lalu.

Berdasarkan penyidikan, kedua tersangka diduga merekayasa pengadaan barang dengan menetapkan harga dan jenis barang tanpa menganalisis kebutuhan sekolah penerima. Melainkan berdasarkan stok barang milik JT.

“Proses lelang juga sudah dikondisikan sebelumnya, sehingga pemenang kegiatan merupakan perusahaan di bawah kendali JT. Akibatnya, barang berupa alat peraga yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan,” ucap Windhu.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp179,9 miliar. Saat ini, kata Windhu, perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.