Dibelenggu 18 Tahun di Kerangkeng Kayu, Nurjanah Akhirnya Bebas

Dibelenggu 18 Tahun di Kerangkeng Kayu, Nurjanah Akhirnya Bebas

Liputan6.com, Sukabumi – Setelah 18 tahun terkurung dalam kerangkeng kayu, Nurjanah (43), akhirnya mendapatkan secercah harapan. Wanita warga Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ini diselamatkan dari penderitaan yang telah ia jalani sejak 2007. Kisahnya menjadi lebih pilu karena rumahnya hanya berjarak satu kilometer dari kantor desa.

Terkunci dalam ‘Penjara’ kayu sejak 18 tahun yang lalu, Nurjanah harus mendekam di dalam sebuah kamar berukuran 2×2 meter yang dilengkapi dengan jeruji kayu. 

Tempat ini dibuat oleh keluarganya karena Nurjanah diketahui mengalami depresi dan kerap mengamuk.

Hidupnya jauh dari kata layak. Ia hanya tidur di dipan kayu beralaskan bantal, dan untuk makan, ia harus menerima hidangan yang disodorkan melalui sela-sela kayu. 

Aroma tak sedap dari kotoran manusia yang menumpuk di dalam kamar menjadi saksi bisu dari penderitaan yang ia alami setiap hari.

Menurut Halimah, kakak kandung Nurjanah, sang adik mengalami depresi setelah kembali dari Blitar. Sebelumnya, Nurjanah pernah menikah tiga kali dan memiliki dua orang anak. 

Salah satu anaknya saat ini tinggal di Blitar. Halimah menuturkan bahwa Nurjanah sempat tinggal bersama suaminya di Blitar sebelum akhirnya pulang dengan kondisi depresi.

“Dia pernah bilang pengen keluar, pengen cari uang, pengen makan enak. Dia pernah kabur dua kali, untungnya kami bisa menemukannya,” ujar Halimah saat ditemui, Selasa (26/8/2025).