Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Warga: Buang-buang Anggaran Saat Ekonomi Sulit Megapolitan 22 Agustus 2025

Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Warga: Buang-buang Anggaran Saat Ekonomi Sulit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Agustus 2025

Kritik Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta, Warga: Buang-buang Anggaran Saat Ekonomi Sulit
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com 
– Sejumlah warga mengkritik pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 
Candra (28), seorang karyawan swasta, menilai, besar tunjangan perumahan tersebut berlebihan. Menurut dia, fasilitas itu tak sebanding dengan kondisi rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok di tengah sulitnya ekonomi.
“Agak miris. DPR kan mata dan telinga masyarakat, pikirinlah kita ini. Kalian kan dipilih rakyat,” ujar Candra kepada
Kompas.com,
Jumat (22/8/2025).
Dia pun mempertanyakan urgensi tunjangan rumah untuk anggota DPR. Padahal, sebelumnya sudah ada rumah dinas DPR yang dinilai cukup mewah.
“Buat apa tunjangan rumah sedangkan rumah dinas kalian sudah cukup mewah. Jangan buang-buang anggaran,” imbuh Candra.
Candra menambahkan, anggaran sebesar itu sebaiknya digunakan untuk hal yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur dasar maupun layanan publik.
“Anggaran itu penting dialokasikan untuk bangun akses jalan di pelosok, perbaiki kualitas pendidikan, kesehatan gratis, air bersih hingga transportasi umum,” jelas dia.
Kritik serupa disampaikan Aly Azka Baihaqy (24). Ia menilai, DPR tidak pantas menerima tunjangan perumahan dengan nominal fantastis di tengah upaya efisiensi pemerintah. 
“Rp 0 sih untuk tunjangan perumahan. Pada masa efisiensi ini, solusi yang lebih adil adalah tidak ada fasilitas perumahan dan tunjangan bagi perwakilan rakyat. Mereka kita gaji melalui pajak yang kita bayar,” kata Aly.
Aly juga menilai gaji anggota DPR sudah cukup untuk menanggung kebutuhan hidup.
Menurutnya, jika rumah dinas anggota DPR yang ada tidak memadai, para legislator dapat mencari alternatif seperti masyarakat pada umumnya.
“Kalau rumahnya jauh dari tempat mereka berkumpul, mereka bisa ngontrak atau ngekos, layaknya kebanyakan rakyat yang bekerja di luar kota,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapan besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan berdasarkan hasil kajian yang matang.
Hal itu disampaikan Puan saat merespons munculnya anggapan di masyarakat bahwa nominal tunjangan perumahan tersebut terlalu besar.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).
“Namun, apa pun itu, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.