Asisten Nikita Mirzani Debat dengan JPU di Persidangan: Jangan Ngotot Ngomongnya!
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Asisten Nikita Mirzani yang juga terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ismail Marzuki, beberapa kali berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Mulanya, jaksa mengonfirmasi tentang pembagian uang Rp 2 miliar yang didapat Nikita dan Ismail dari Reza Gladys secara tunai.
Jaksa berulang kali menanyakan kepada Ismail mengenai nominal uang yang ia terima dari Nikita. Namun, Ismail enggan menyebutkan angka pasti.
“Dalam hal ini Saudara dapat berapa?” tanya jaksa pada Ismail.
Ismail menolak memberikan jawaban jelas. Ia hanya menegaskan bahwa biasanya Nikita yang memberinya uang tanpa diminta.
“Saya enggak pernah minta, paling dia (Nikita) yang ngasih,” jawab Ismail.
Jaksa kembali menanyakan hal serupa kepada Ismail. Namun, Ismail malah tampak kesal.
“Sabar, jangan melotot, jangan ngotot ngomongnya!” kata Ismail dengan suara meninggi.
Tak mau kalah, jaksa pun bertanya lagi. Ia terus menekan agar Ismail menyebutkan jumlah uang yang diterimanya.
“Bukan, Saudara tidak langsung menjawab. Saya hanya menanyakan, Saudara dari Rp 4 miliar yang diminta, Saudara dapat uang berapa?” tanya hakim lebih tegas dan jelas.
Akhirnya, Ismail pun mengalah dan mengakui bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp 30 juta dari Nikita.
“Rp 30 juta,” jawab Ismail pendek.
Perseteruan juga terjadi saat jaksa mengajukan pertanyaan lainnya. Ismail menilai jaksa tidak menangkap penjelasannya dengan jelas.
Saat itu, Ismail sedang menjelaskan tentang alasannya mengatakan agar Reza Gladys tak usah mengajukan negosiasi kepadanya terkait uang yang diminta. Jaksa pun bertanya maksudnya lagi.
“Masalah reputasi bisa rusak ini hubungannya apa dengan jangan negosiasi?” tanya jaksa pada Ismail.
“Yang tadi itu. Makanya dengerin soal jangan nego tadi!” balas Ismail dengan nada kesal.
Tak lama setelah itu, kalimat Ismail justru dikembalikan jaksa padanya. Saat itu, jaksa meminta Ismail untuk menjelaskan maksud perbincangannya dengan Reza Gladys yang membahas “uang tutup mulut.”
“Jelaskan obrolan Saudara dengan Dokter Reza ini yang dari awal tadi,” kata jaksa.
Ismail yang bingung pun bertanya balik kepada jaksa.
“Coba ulang lagi, Pak, lupa,” jawab Ismail.
“Makanya didengarkan,” balas jaksa, kemudian membacakan kembali isi obrolan Ismail dan Reza Gladys.
Melihat perseteruan itu, Nikita hanya tertawa dari kursi di sisi kiri ruangan, bersebelahan dengan kuasa hukumnya.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
“Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Asisten Nikita Mirzani Debat dengan JPU di Persidangan: Jangan Ngotot Ngomongnya! Megapolitan 21 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/21/68a71445170e8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)