Aksi Komplotan Copet di Konser Ancol: Beli Tiket, Menyamar Jadi Penonton, Gasak Ponsel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Acara konser musik yang digelar di Econvention and Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Jumat (8/8/2025) hingga Minggu (10/8/2025), menjadi ajang buat sejumlah copet beraksi.
Tiga komplotan copet ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pademangan dalam acara tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan Muhaiyin menyebut, tiga komplotan copet itu total terdiri dari tujuh orang. Masing-masing memiliki peran tersendiri dalam melancarkan aksi.
“Kami meringkus tujuh pelaku dari tiga komplotan copet spesialis saat konser Sounds Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara,” kata Ikhsan, Jumat (15/8/2025).
Menurut Ikhsan, ketujuh pencopet bekerja secara tim ketika beraksi.
Kelompok pertama terdiri dari DH, AG, dan HA. Kelompok kedua yakni AF dan HY, sementara kelompok ketiga adalah RS dan AA.
Ketiga kelompok tersebut melancarkan aksinya secara terpisah di titik lokasi yang berbeda.
“Ketiga kelompok ini bermain secara tim, secara terpisah, dan kita lakukan penangkapan secara waktu dan tempat juga berbeda,” ucap Ikhsan.
Demi melancarkan aksinya, para pelaku mengeluarkan modal untuk membeli tiket konser.
Ketujuhnya kemudian berpura-pura menjadi penonton konser dan berbaur dengan yang lain agar tidak dicurigai.
“Jadi mereka modal dulu membeli tiket dan berpakaian layaknya orang yang akan menonton konser,” Jelas Ikhsan.
Para pelaku melancarkan aksinya ketika penonton ramai dan berdesak-desakan. Mereka mengambil ponsel sejumlah penonton dari saku celana atau tas.
Aksi para pencopet tersebut ketahuan ketika polisi menyamar sebagai penonton untuk mengawasi situasi.
Ketika konser berlangsung, polisi memperhatikan gerak-gerik para pelaku karena dinilai mencurigakan.
Begitu mendapati para pelaku beraksi, polisi yang menyamar langsung menangkap ketujuh copet tersebut.
“Gerak-gerik mereka kita amati, kemudian ketika mereka mencopet langsung kita tangkap di lokasi,” ungkap Ikhsan.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel, di antaranya iPhone 10, iPhone XR, iPhone 15, dan Iphone 16 Pro Max.
Korban aksi copet tersebut merupakan sejumlah warga yang berasal dari wilayah Jabodetabek. Beberapa korban juga sudah membuat laporan ke Polsek Pademangan.
“Korban sudah membuat laporan ke Polsek Pademangan. Korbannya sendiri tersebar di wilayah Jabodetabek. Ada yang di wilayah Bogor dan Jakarta lainnya,” jelas Ikhsan.
Para pelaku pun kini sudah ditahan di Polsek Pademangan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dalam aksi pencopetan itu, para pelaku dinyatakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Aksi Komplotan Copet di Konser Ancol: Beli Tiket, Menyamar Jadi Penonton, Gasak Ponsel Megapolitan 19 Agustus 2025
/data/photo/2024/12/16/675fc51720a15.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)