Warga Kota Blitar Dianiaya Teman hingga Tewas Saat Pesta Miras di Rumahnya
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– DN (35), warga Jalan Cemara, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, ditemukan tewas di tempat tinggalnya pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 17.45 WIB setelah sehari sebelumnya terlihat pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
Hasil sementara otopsi oleh dokter forensik menyebut bahwa DN tewas akibat benturan benda tumpul pada bagian kepala serta patah pada batang leher.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, DN menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya pada Kamis (14/8/2025) malam atau Jumat dini hari di saat pesta miras.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap DN dalam pelarian di wilayah Kabupaten Malang bagian selatan.
“Dua terduga pelaku kita amankan saat berada di luar wilayah Blitar, persisnya di wilayah Malang Kabupaten,” ujar Yudho kepada awak media, Sabtu (16/8/2025).
Menurut Yudho, dua pelaku yang masing-masing bernama inisial LG dan MS itu tengah berusaha kabur.
“Kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Iya, berusaha menghilangkan jejak. Kabur berdua ke Malang,” imbuhnya.
Yudho mengatakan bahwa dua terduga pelaku penganiayaan itu merupakan rekan korban sendiri yang pada Kamis sekitar pukul 20.30 WIB bersama-sama dengan 3 orang lainnya datang ke rumah korban untuk pesta miras.
Di tengah sedang minum miras bersama, ujarnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban dipicu oleh perkataan korban yang menyinggung pelaku.
“Ada omongan korban tentang masa lalu dari pelaku yang membuat pelaku sakit hati,” ujar Yudho.
Cekcok itu berujung pada penganiayaan oleh LG dan MS terhadap DN. Usai melakukan penganiayaan, LG dan MS meninggalkan DN yang sudah dalam kondisi tak berdaya.
Merujuk pada hasil otopsi terhadap jasad DN, kata Yudho, kuat dugaan bahwa DN masih hidup ketika kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Diduga pada saat ditinggal korban masih hidup. Karena hasil otopsi, korban meninggal sekitar 5 jam sebelum ditemukan pukul 17.45 WIB. Berarti meninggalnya sekitar pukul 12.45 WIB, siang hari,” tuturnya.
Pihak Satuan Reskrim Polres Blitar Kota, lanjutnya, saat ini juga tengah meminta keterangan 3 orang lainnya yang juga ikut pesta miras bersama korban dan pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Warga Kota Blitar Dianiaya Teman hingga Tewas Saat Pesta Miras di Rumahnya Surabaya 16 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/16/68a04f7898533.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)