Modus Penyembuhan Spiritual, Pria Paruh Baya di Pamekasan Cabuli Perempuan Surabaya 16 Agustus 2025

Modus Penyembuhan Spiritual, Pria Paruh Baya di Pamekasan Cabuli Perempuan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        16 Agustus 2025

Modus Penyembuhan Spiritual, Pria Paruh Baya di Pamekasan Cabuli Perempuan
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Seorang pria paruh baya berinisial SB (50), warga Desa Kapong Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Sabtu (16/8/2025).
SB diduga mencabuli perempan berinisial L (30), warga Kecamatan Pasean pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah korban.
Salah satu tetangga korban, IS mengungkapkan bahwa pencabulan terjadi saat pelaku diundang ke rumah korban.
“Saat itu, korban mengalami sakit dan butuh penyembuhan sehingga mengundang SB,” katanya.
Setelah pelaku tiba di rumah korban, pelaku mengatakan harus dilakukan penyembuhan secara spiritual terhadap korban.
Sehingga, pelaku dan korban masuk ke dalam kamar diikuti oleh pihak keluarga.
“Sekitar beberapa menit, pelaku meminta suami korban dan keluarga lainnya keluar dari kamar,” ungkapnya.
Saat itulah pelaku melakukan aksinya berbuat cabul kepada korban. Bahkan, korban mengaku sempat tidak sadarkan diri.
Berselang beberapa menit, pelaku berpamitan kepada keluarga korban.
“Saat korban sadar, dia ingat dan menceritakan kejadian di dalam kamar yang dilakukan pelaku,” katanya.
Korban pun mengaku merasakan sakit pada beberapa bagian tubuhnya.
Sehingga, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan pada Rabu (13/8/2025).
Berselang sehari, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya pada Kamis (14/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan itu.
“Iya benar sudah kami tangkap dan kami sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku,” katanya.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.