Jejak Uang Rp 2 Miliar di Balik Cicilan Rumah Mewah Nikita Mirzani
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali mengungkap fakta baru.
PT Bumi Parama Wisesa (BPW), perusahaan properti di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, membenarkan adanya pembayaran cicilan rumah Nikita yang dilakukan oleh dokter kecantikan Reza Gladys.
“Ada waktu itu satu kali pembayaran atas nama dokter Reza Gladys kalau tidak salah,” ujar tim marketing PT Bumi Parama Wisesa, Bambang Sumanto, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Bambang menyebut, uang sebesar Rp 2 miliar ditransfer Reza Gladys kepada PT BPW atas nama Nikita Mirzani.
Menurutnya, mekanisme pembayaran seperti ini diperbolehkan asalkan pembeli lebih dulu memberi tahu perusahaan dan menyertakan informasi terkait unit yang dibeli.
“Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita,” jelas Bambang.
Setelah itu, ia menerima bukti transfer yang dikirimkan Nikita.
“Ada, ada bukti transfernya. Ada nama pengirimnya, Reza Gladys, jumlah uangnya Rp 2 miliar,” tambahnya.
Adapun rumah yang dibeli Nikita sejak 2023 itu bernilai Rp 33,5 miliar dengan skema 17 kali cicilan.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Nikita meminta Reza mengirim Rp 2 miliar ke rekening PT BPW pada 14 November 2024.
Saat itu, asisten Nikita, Ismail Marzuki, meminta agar Reza menuliskan catatan “Nikita Mirzani” pada kolom transfer.
“Selanjutnya sekira pukul 17.18 WIB, saksi Reza Gladys mengirimkan bukti tangkapan layar sudah mentransfer uang sebanyak Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa,” ungkap jaksa Refina Donna Sihombing.
Kasus yang menjerat Nikita bermula dari siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara.
Dalam siaran itu, ia berulang kali menjelek-jelekkan produk kecantikan milik Reza Gladys dengan menuding kandungannya berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita.
Tak hanya itu, Nikita juga mengajak warganet agar berhenti menggunakan produk apa pun dari merek Glafidsya.
Tindakan tersebut membuat kredibilitas Reza terancam dan penjualan produknya berpotensi menurun.
Satu minggu kemudian, seorang dokter bernama Oky mendorong Reza agar memberikan uang kepada Nikita supaya produknya tidak lagi dijelek-jelekkan.
Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail. Namun, pertemuan itu justru berujung ancaman.
Melalui Ismail, Nikita disebut meminta uang tutup mulut Rp 5 miliar dengan dalih bisa menghancurkan bisnis Reza. Merasa tertekan, Reza akhirnya menyerahkan Rp 4 miliar.
Uang inilah yang diduga digunakan Nikita untuk membayar sebagian cicilan rumah mewahnya di BSD.
“Terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki sangat mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari saksi Reza Gladys merupakan hasil dari kejahatan,” kata jaksa Refina dalam persidangan sebelumnya.
Kasus ini pun terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sorotan publik yang kian besar terhadap jejak aliran dana hingga kepemilikan properti sang selebritas.
(Reporter: Hanifah Salsabila | Editor: Fitria Chusna Farisa)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Jejak Uang Rp 2 Miliar di Balik Cicilan Rumah Mewah Nikita Mirzani Megapolitan
/data/photo/2025/08/14/689da32096f23.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)