Skrining Acak di RSUD Syamsudin Sukabumi, 10 Pegawai Positif Narkoba Termasuk ASN

Skrining Acak di RSUD Syamsudin Sukabumi, 10 Pegawai Positif Narkoba Termasuk ASN

Liputan6.com, Sukabumi – Skrining kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH mengungkap fakta mengejutkan. Sebanyak 10 pegawainya terbukti positif menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). 

Dari jumlah tersebut, bahkan empat di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Temuan ini mendorong manajemen rumah sakit untuk mengambil tindakan tegas dan sesuai hukum.

Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa skrining ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk memastikan semua SDM yang memberikan pelayanan di rumah sakit dalam kondisi prima.

“Program K3 kami salah satunya adalah skrining. Ini bukan hanya skrining napza, tapi juga termasuk hepatitis dan kanker rahim,” ujar Yanyan kepada awak media, Jumat (15/8/2025). 

Meski skrining tahun lalu di area berisiko tinggi seperti instalasi anestesi menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan berkala pada Juli tahun ini justru menemukan penyalahgunaan napza. 

“Kami menemukan ada penyalahgunaan napza,” ungkapnya.

Menanggapi temuan ini, Yanyan menegaskan bahwa pihak rumah sakit bertindak cepat dan tegas sesuai regulasi. Untuk empat pegawai berstatus ASN, prosesnya mengacu pada peraturan disiplin ASN.

“Empat ASN yang positif sudah berproses ke BKPSDM, Inspektorat, dan juga Wali Kota,” katanya.

Prosesnya meliputi berita acara pemeriksaan (BAP), diikuti dengan surat keputusan (SK) pembebasan tugas. Yanyan menekankan, pembebasan tugas untuk staf pelayanan harus disertai penyiapan pengganti agar tidak mengganggu pelayanan pasien.

Sementara itu, enam pegawai lainnya yang terdiri dari pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan tenaga alih daya (outsourcing) telah diberhentikan.