Liputan6.com, Tanjung Selor – Aksi pembobolan dan perusakan menimpa kantor Surat Kabar Harian (SKH) Koran Kaltara, yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (12/8/2025) dini hari. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam tindakan tersebut yang dianggapnya sebagai perilaku represif terhadap media.
“Perusakan kantor merupakan tindakan fisik yang merusak fasilitas dan peralatan media, tindakan ini tentu saja sebuah bentuk represi terhadap media yang dianggap kritis,” kata Usman seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/8/2025).
Usman juga mengatakan kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi, karena memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang beragam, dan kontrol sosial.
Lebih lanjut Usman mengatakan, dirinya sangat menyesalkan kejadian ini, untuk itu dirinya mengharapkan kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Kalau kejadian ini berkaitan dengan berita, ada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan lainnya untuk menyelesaikan ketidaksepakatan dan ketidakpuasan atas pemberitaan.
Otoritas kepolisian setempat harus mampu mengusut pelakunya serta mengungkap motif perusakan yang dilakukan terhadap Kantor SKH Koran Kaltara di Tanjung Selor.
“Dalam konteks ini, kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum,” tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314786/original/097804400_1755141058-Untitled.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)