MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta soal Dugaan Ajaran ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’ Megapolitan 13 Agustus 2025

MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta soal Dugaan Ajaran ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

MUI Kota Bekasi Panggil Umi Cinta soal Dugaan Ajaran ‘Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta’
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi akan memanggil PY atau Umi Cinta, pimpinan perkumpulan keagamaan tanpa izin yang beraktivitas di sebuah rumah di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya.
Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (14/8/2025).
“Iya, yang bersangkutan kami panggil,” ujar Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siraj, Rabu (13/8/2025).
Saifuddin mengatakan, MUI memerlukan keterangan PY terkait sejumlah isu seputar ajaran keagamaannya, termasuk dugaan adanya praktik “masuk surga asal bayar Rp 1 juta”.
“Jadi kami ingin mendapat kejelasan langsung dari yang Umi Cinta itu ya. Kami ingin langsung tahu dari pengasuh yang menyampaikan materi-materi keagamaannya,” jelas Saifuddin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah menggelar ruang dialog bersama sejumlah pemangku kepentingan pada Rabu siang.
Pertemuan itu juga menghadirkan seorang ibu yang merupakan mantan jemaat Umi Cinta.
Saifuddin mengungkapkan, perempuan tersebut menceritakan adiknya bergabung dengan aktivitas keagamaan PY. Sejak saat itu, hubungan komunikasi dengan keluarga terganggu.
“Ada satu orang ibu tadi. Tapi adiknya ada (masalah) komunikasi akibat ikut ajaran itu. Sekarang putus komunikasi antara kakak dengan adiknya,” kata Saifuddin.
Selain itu, seorang warga juga mengaku anaknya berubah sikap sejak ikut kegiatan keagamaan Umi Cinta. Anak tersebut kini berani melawan orangtuanya.
“Ada juga informasi tadi dari anak. Anak yang ikut pengajian itu menjadi berani sama orangtua. Ini besok kami dalami,” imbuhnya.
Warga Dukuh Zamrud mengaku resah dengan aktivitas keagamaan yang dilakukan PY tanpa izin. Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama delapan tahun dan diikuti sekitar 70 anggota.
Pertemuan rutin digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB. Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di jalan perumahan memicu keluhan warga.
Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat menggelar kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, penolakan warga setempat membuat mereka berpindah lokasi.
Awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, ketegangan muncul setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok itu, termasuk iming-iming masuk surga bagi anggota yang menyerahkan uang Rp 1 juta.
Warga juga mengeluhkan kebiasaan PY memelihara dua ekor anjing. Gonggongan hewan tersebut kerap mengganggu kenyamanan lingkungan.
Selain itu, beberapa anggota mengalami perubahan perilaku, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, serta anak yang menolak menuruti perintah orangtua.
Puncak kemarahan warga terjadi ketika PY melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat berinisial UI atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu disebut membuat kesehatan UI menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.