Demo Pati 13 Agustus: Puluhan Orang Terluka, Bupati Tolak Mundur, DPRD Gulirkan Hak Angket Regional 14 Agustus 2025

Demo Pati 13 Agustus: Puluhan Orang Terluka, Bupati Tolak Mundur, DPRD Gulirkan Hak Angket
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Agustus 2025

Demo Pati 13 Agustus: Puluhan Orang Terluka, Bupati Tolak Mundur, DPRD Gulirkan Hak Angket
Editor
PATI, KOMPAS.com –
Aksi unjuk rasa yang menuntut mundurnya Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh.
Insiden ini menyebabkan puluhan orang terluka, kerusakan fasilitas, dan memicu respons politik dari DPRD Kabupaten Pati.
Berikut adalah rangkuman kejadian berdasarkan laporan yang dihimpun Kompas.com.
Demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pati diwarnai aksi anarkistis yang menyebabkan total 64 orang mengalami luka-luka.
Para korban segera dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak kepolisian juga mencatat sejumlah anggotanya menjadi korban luka akibat lemparan benda keras dari massa.
“Kami masih mendata jumlah korban dan memastikan seluruhnya mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Menurut Kepolisian Daerah Jawa Tengah, aksi unjuk rasa pada awalnya berjalan dengan tertib.
Namun, situasi berubah menjadi ricuh setelah sekelompok orang tak dikenal yang mengenakan pakaian hitam menyusup ke dalam kerumunan massa dan melakukan provokasi.
Kelompok inilah yang diduga memulai aksi pelemparan dan perusakan fasilitas umum.
“Pelaku pelemparan diketahui berasal dari kelompok berpakaian hitam tersebut yang juga melakukan pengrusakan pagar dan fasilitas umum di sekitar lokasi,” lanjut Artanto.
Di tengah kericuhan, beredar informasi di media sosial mengenai adanya korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian segera melakukan konfirmasi dan penelusuran ke berbagai pihak.
Hasilnya, Polda Jawa Tengah secara tegas membantah informasi tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Hasil penelusuran sampai saat ini nihil adanya, tidak ada warga yang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat jumpa pers.
Menanggapi tuntutan utama para demonstran, Bupati Pati Sudewo menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya.
Ia menegaskan bahwa dirinya dipilih secara sah melalui proses demokrasi oleh rakyat, sehingga pemberhentiannya harus mengikuti mekanisme konstitusional yang berlaku, bukan melalui desakan massa.
“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” tegas Sudewo.
Sebagai respons atas situasi yang terjadi, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Tim ini bertugas mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo, khususnya terkait penanganan unjuk rasa. Hasil evaluasi pansus nantinya akan menjadi dasar untuk rekomendasi ke Mahkamah Agung.
“Nantinya dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa. Kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung,” jelas Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Setelah massa membubarkan diri, petugas gabungan dari TNI, Polri, serta warga sekitar bekerja sama membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Alun-alun Pati.
Kapolresta Pati menyatakan kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota setelah aksi unjuk rasa.
“Kami ingin memberi contoh bahwa setiap kegiatan, apalagi yang melibatkan massa, harus tetap diakhiri dengan tanggung jawab, termasuk membersihkan lokasi,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Sumber: Kompas.com
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.