Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. (ANTARA/HO Pemprov Jabar)
Serapan anggaran tertinggi nasional jadi kado usia ke-80 Jabar
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Rabu, 13 Agustus 2025 – 18:17 WIB
Elshinta.com – Realisasi serapan anggaran atau belanja daerah Jawa Barat, hingga 10 Agustus 2025, menempati posisi pertama secara nasional dengan 52,08 persen, di atas rata-rata nasional 40,54 persen, jadi kado istimewa provinsi ini di usia ke-80 tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan, hadiah bagi provinsi yang lahir 19 Agustus 1945 ini, tidak hanya datang dari sisi belanja, realisasi pendapatan daerah juga menunjukkan tren positif, di mana Jawa Barat mencatat angka 54,67 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 51,99 persen, yang mengindikasikan roda pemerintahan berjalan efektif, sinergi antar-lembaga terjaga, dan ekonomi berputar.
“Ini bukti nyata kerja keras, terima kasih semuanya. Mohon realisasi belanja dijaga dan ditingkatkan terus dan pendapatan digenjot lagi agar lebih optimal,” kata Herman di Bandung, Rabu.
Seiring capaian tersebut, ekonomi Jawa Barat juga terus menunjukkan ketangguhan, di mana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada triwulan II-2025 tumbuh 5,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 2,33 persen secara triwulanan (quarter-on-quarter/qoq).
Plt Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus, dalam keterangannya menyebut sektor jasa mencatat pertumbuhan paling signifikan. Jasa lainnya tumbuh 14,88 persen qoq, disusul jasa kesehatan 10,71 persen. Kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabar tetap datang dari sektor industri pengolahan yang tumbuh 1,84 persen dan mencakup 40,08 persen dari struktur ekonomi daerah.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah menjadi motor utama pertumbuhan dengan lonjakan sebesar 24,59 persen, menunjukkan akselerasi belanja publik yang selaras dengan peningkatan belanja daerah. Disusul konsumsi rumah tangga sebesar 3,59 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 3,02 persen, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) 2,01 persen, dan impor 0,62 persen.
Sumber : Antara
