Selain Batalkan Kenaikan Pajak 250%, Bupati Pati Juga Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah

Selain Batalkan Kenaikan Pajak 250%, Bupati Pati Juga Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah

Semengtara itu, Bupati Sudewo langsung melayangkan permintaan maaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati dan warga Nahdiyin. Yakni terkait klaim bahwa organisasi islam terbesar di Pati tersebut, telah menyetujui penerapan kebijakan lima hari sekolah.

Sebab ternyata, penerapan kebijakan Sudewo itu justru mengganggu kegiatan TPQ dan Madrasah Diniyah. Hal ini akibat kelalaian internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati.

Bupati Sudewo mengaku diminta oleh PCNU Pati menyampaikan permohonan maaf atas klaimnya tersebut. Yang dimaksud adalah klaim bahwa Nahdiyin telah menyetujui kebijakan lima hari sekolah.

“Ini saya meluruskan, saya mohon maaf. Lima hari sekolah itu kesalahan internal pemerintahan saya. Utamanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati,” tukas Sudewo pada Senin (11/8/2025).

Kesalahan yang dimaksud Sudewo, yakni tidak terakomodirnya usulan PCNU Pati bahwa kebijakan lima hari sekolah tak mengganggu TPQ dan Madin.

“Saya punya ide lima hari sekolah saya konsultasikan ke PCNU di ruang kerja saya. Saya ingin minta masukan. Lima hari sekolah tidak boleh mengganggu TPQ dan Madin. Sudah ditindaklanjuti, duduk bersama dengan NU. Tapi ternyata saran tidak dijalankan oleh Plt Kepala Disdikbud,” ucap Sudewo beralibi.

Menurut Sudewo, saat berjalannya kebijakan lima hari sekolah itu trnyata mengganggu berjalannya TPQ dan Madin. Akibatnya hal ini menuai protes dari kalangan Nahdiyin.

“Tetapi dengan dinamika terakhir ini, saya penasaran dan curiga. Santri ikut demo PBB-P2 ini kenapa. Salah saya apa? Kemudian saya telfon Pak Yusuf, Ketua PCNU Pati. masukan NU tidak diakomodir oLeh Disdikbud. Di situ baru tahu, ternyata lima hari sekolah mengganggu TPQ dan Madin,” tandasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Pati yang baru menjabat lima bulan sebagai Bupati Pati, mengaku baru mengetahui tidak terakomodirnya usulan PCNU setelah ia menelpon pihak PCNU Pati.

“Saya baru tahu, bahwa itu tidak dijalankan akhir-akhir ini. Pada saat saya menandatangani SK 5 hari sekolah, saya tanyakan apakah draf ini sudah seusuai dengan saran dan masukan NU. Dia (Disdikbud) mengatakan sudah. Apakah tidak mengganggu TPQ dan Madin, katanya tidak menganggu,” tutur Sudewo.

Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim, mengapresiasi Bupati Pati atas keputusan mengembalikan sistem pembelajaran menjadi enam hari sekolah mulai 11 Agustus 2025.

Menurut Yusuf, keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya menjawab aspirasi masyarakat saja. Namun juga memperkuat kolaborasi antara pendidikan formal dan nonformal seperti TPQ dan Madin, demi pembentukan karakter peserta didik secara utuh.

“Kebijakan (enam hari sekolah) akan memberikan ruang lebih bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan keagamaan, membentuk akhlak, dan membatasi potensi kegiatan kurang produktif di luar sekolah,” tukas Yusuf.

Saat kebijakan lima hari sekolah digulirkan, PCNU Pati telah membentuk tim kajian pendidikan bersama LP Ma’arif untuk menganalisis plus minus penerapan kebijakan itu.

Tim bentukan PCNU ini kemudian melakukan sinkronisasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) sesuai Perpres No. 87 Tahun 2017, yang memberi kewenangan penuh kepada satuan pendidikan.

“Setelah disinkronisasi, kewenangan penuh kan sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2017 ada di satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang memilih 5 hari sekolah dan ada yang tetap 6 hari sekolah nanti akan menyesuaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi,” jelasnya.