Pangdam Udayana: 20 Orang Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

Pangdam Udayana: 20 Orang Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

Liputan6.com, Jakarta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan 20 orang jadi tersangka, dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8).

Hal itu disampaikan Piek saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, di mana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan juga segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.