Pemprov DKI Bahas Rencana Pembentukan Lembaga Adat Betawi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah membahas rencana pembentukan lembaga adat Betawi. Pembahasan itu disebut melibatkan para tokoh Betawi.
“Lembaga adat itu amanah dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024, di mana dalam Pasal 31 dibahas soal Lembaga Adat. Amanah itu yang sedang sekarang diproses, lembaga adat seperti apa yang yang pas,” kata Beky di Jakarta, dikutip dari
Antara,
Minggu (10/8/2025).
Beky mengatakan, lembaga adat ini akan menjadi mitra Pemprov DKI untuk membantu merawat, mengembangkan, serta melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.
“(Lembaga adat) ini sebetulnya semacam mitra strategis dari Pemprov DKI dalam mengomunikasikan antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi, bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini,” jelas dia.
Beky pun mengapresiasi langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, yang mengupayakan pembentukan lembaga adat Betawi ini.
Menurut dia, sudah semestinya budaya Betawi diperkuat dari berbagai sisi, mulai dari kelembagaan, peran sosial, maupun sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing.
“Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau (gubernur dan wakil gubernur ) untuk adanya itu tadi semacam percepatan dan lain-lain. Ini menjadi tantangan, tokoh-tokoh Betawi,” ujar Beky.
Sebelumnya diberitakan, Rano Karno menyatakan Pemerintah Provinsi DKI tengah mengejar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
Pernyataan ini disampaikan Rano sebagai tanggapan atas hasil survei Litbang
Kompas
yang menyebut Pemprov DKI dinilai kurang memberikan perhatian terhadap nasib para pekerja seni Betawi.
“Saya baru beberapa bulan kan menjabat. Artinya, makanya itu sedang kita kejar perda tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Itu soko gurunya,” ujar Rano saat ditemui di wilayah Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Namun, ia mengakui proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan.
Rano menegaskan, sebagai pejabat baru yang belum genap empat bulan menjabat, dirinya tidak bisa langsung memenuhi semua ekspektasi. Namun, ia yakin masyarakat bisa memahami maksud baik di balik upayanya.
“Tapi saya minta maaf, saya ambil alih. Ini bukan buat saya, ini buat Jakarta,” ungkap Rano.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemprov DKI Bahas Rencana Pembentukan Lembaga Adat Betawi Megapolitan 10 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/10/68985efc11eab.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)