Menkop tegaskan kesiapan kelembagaan dan dampak Kopdes Merah Putih

Menkop tegaskan kesiapan kelembagaan dan dampak Kopdes Merah Putih

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya kesiapan kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan dampak positif yang langsung dihasilkan dari program tersebut.

“Strategi kita ke depan harus menegaskan kesiapan kelembagaan koperasi dan menyajikan bukti nyata dampak dari program ini,” kata Menkop Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Terkait skema pembiayaan yang akan digulirkan melalui program ini, Menkop menyatakan saat ini telah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui PMK ini, katanya, diharapkan permasalahan pembiayaan dapat digulirkan melalui Kopdes dengan mengacu pada ketentuan yang telah dipersyaratkan.

“Tentu proses ini dirancang transparan, akuntabel, dan melibatkan tiga pihak yaitu koperasi, bank, dan pemerintah daerah,” ujar Menkop.

“Tapi perlu diingat bahwa masalah koperasi ini tidak hanya berbicara soal akses modal, mereka juga harus disiapkan untuk dikelola secara profesional, modern dan digital,” imbuhnya.

Di sisi lain, Budi juga menyoroti bagaimana komunikasi publik memengaruhi kinerja program ini.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.