Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Bocah Laki-laki oleh Ketua RT di Lenteng Agung Megapolitan 9 Agustus 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Bocah Laki-laki oleh Ketua RT di Lenteng Agung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Agustus 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Bocah Laki-laki oleh Ketua RT di Lenteng Agung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi masih mendalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) terhadap anak berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan, penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.
“Dalam proses masih penyelidikan, masih didalami,” ujar Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).
Polisi telah mendatangi rumah korban. Namun, korban hanya mengaku mengalami penganiayaan ringan oleh oknum Ketua RT tersebut.
“Ya memang pengakuan sementara dia ada penganiayaan ringan ya,” katanya.
Murodih menjelaskan, penganiayaan ringan yang dimaksud adalah kekerasan yang tidak sampai menimbulkan luka, sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sebetulnya memang pada tanggal 6 (Agustus) itu terjadi penganiayaan ringan oleh seorang oknum RT, namun di sana sudah diselesaikan dengan keluargaan,” jelasnya.
Meski demikian, Murodih mengimbau agar korban atau keluarganya segera melapor jika benar mengalami pelecehan.
“Ya memang seharusnya kalau ada korban seperti itu, ya segera melapor ya ke Polres untuk kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan tim psikologi guna membantu pemulihan kondisi korban.
“Kondisi anaknya masih baik, namun tetap kita berkoordinasi dengan bagian psikologi ya untuk memulihkan, mungkin kondisi dia yang mungkin ada sedikit trauma nanti akan diberikan pemulihan,” kata Murodih.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya (ada laporan). Pencabulan pengakuan korban,” kata Nurma kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Adapun kasus ini ramai diperbincangkan warganet berdasarkan unggahan foto akun Instagram
@lentengagungterkini
.
Dalam unggahan tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban disertai pengancaman.
Terduga pelaku dan korban kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa pada Rabu (6/8/2025). Saat ini, kasus telah dilimpahkan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.