Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi Megapolitan 8 Agustus 2025

Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Agustus 2025

Polisi Tidak Tahan Ibu yang Aniaya Anak di Ciputat, karena Masih Punya Bayi
Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Seorang ibu berinisial FT yang menjadi tersangka kasus penganiayaan anak kandungnya di Ciputat, Tangerang Selatan, tidak ditahan oleh polisi.
FT diduga menganiaya anaknya, MA (4), hingga meninggal dunia. Meski begitu, polisi memilih tidak menahan FT karena alasan kemanusiaan. FT diketahui masih memiliki anak lain yang berusia 1,5 tahun.
“Kami menghadirkan ayah korban pada konferensi pers ini, karena kami memilih tidak menahan ibu tersebut karena rasa kemanusiaan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, Jumat (8/8/2025). dikutip dari
Tribuntangerang.com
.
“Juga mempertimbangkan bahwa ibu tersebut masih memiliki satu anak yang berusia satu setengah tahun,” lanjutnya.
Victor menjelaskan, FT dan suaminya AAY telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bermula ketika anak mereka diduga mengucapkan kata kasar kepada orang tuanya, lalu ayahnya marah dan melakukan kekerasan.
“Akibat emosi yang tidak terkendali, AAY kemudian melakukan tindak kekerasan fisik terhadap anak tersebut,” ujar Victor.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyatakan dukungan terhadap keputusan polisi. Menurut dia, anak-anak yang masih kecil butuh kedekatan langsung dengan ibunya.
“Kalau ada orang tua atau ibunda yang sangat dekat dengan anak, apalagi usia anak baru satu tahun, tentu sangat penting untuk menjaga ikatan tersebut,” kata Seto.
Seto menambahkan, polisi mempertimbangkan bahwa adik korban sangat dekat dengan ibunya. Ia menyebut, meskipun ada kakek-nenek yang bisa merawat, peran mereka tidak bisa menggantikan ibu.
“Pemisahan ini bisa menjadi kekerasan kedua terhadap anak,” ujar Seto.
Kejadian tragis itu terjadi di tempat kerja orang tua korban, kawasan Jombang, Ciputat, pada Sabtu (26/7/2025) dini hari.
Saksi bernama Markin mengatakan, sebelumnya terdengar pertengkaran antara FT dan suaminya.
“Malamnya, ibunya nyusul. Saya tanya ke ibunya, kata ibunya anaknya sakit dari kemarin enggak mau makan, muntah-muntah. Pas malamnya dia pingsan, lalu dibawa sama bapaknya,” kata Markin, dikutip dari
Kompas TV.
Anak itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Tubuh korban ditemukan penuh luka lebam.
“Informasinya itu meninggal karena sebelumnya dibanting oleh bapaknya,” kata Markin.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya kekerasan sejak Jumat malam.
“Anak ini sudah merasa kesakitan dari (Jumat) pukul 21.00 WIB. Namun, anak ini dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal (Sabtu) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Wira.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.