Biro Klasifikasi Indonesia Angkat Bicara Soal Perubahan Spesifikasi KMP Tunu Pratama Jaya Surabaya 8 Agustus 2025

Biro Klasifikasi Indonesia Angkat Bicara Soal Perubahan Spesifikasi KMP Tunu Pratama Jaya 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 Agustus 2025

Biro Klasifikasi Indonesia Angkat Bicara Soal Perubahan Spesifikasi KMP Tunu Pratama Jaya
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) akhirnya angkat bicara terkait perubahan spesifikasi KMP Tunu Pratama Jaya, kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025.
KMP Tunu Pratama Jaya adalah kapal landing craft tank (LCT) buatan tahun 2010 yang diubah spesifikasinya menjadi kapal ro-ro (Roll-on/Roll-off) penumpang.
Dalam proses tersebut, BKI disebutnya mengetahui setiap proses, mulai dari penggambaran sketsa kapal, dan melakukan penghitungan ulang terhadap kekuatan konstruksi, permesinan, hingga stability sesuai dengan peruntukan baru sebagai kapal penyeberangan.
“Kapal ini tahun 2015 dimodifikasi menjadi kapal penyeberangan ro-ro, perlu waktu 10 tahun (hingga kejadian),” kata Direktur BKI, Arief Budi Permana di Banyuwangi, Jumat (8/8/2025).
Lanjutnya, saat tenggelam, KMP Tunu Pratama Jaya dihadapkan pada cuaca buruk hingga pusaran air di perairan Selat Bali yang disebutnya di luar kendali dari operasi normal kapal tersebut.
Menurutnya, jika terdapat sesuatu yang tidak sesuai prosedur pada perubahan spesifikasi KMP Tunu Pratama Jaya, tentunya terjadi kecelakaan di waktu-waktu dekat usai kapal tersebut dimodifikasi.
“Kapal sebenarnya masih
safety
. Terkait
accident
, kami berupaya meminimalisasi kejadian dan ini menjadi analisa kami khususnya untuk kapal-kapal dengan tipe yang sama,” ujarnya.
Lanjutnya, usai tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, BKI melakukan analisa bersama instansi terkait dari regulator hingga KNKT.
Ini untuk mengetahui penyebab tenggelamnya kapal tersebut.
Hasil dari analisa tersebut berpeluang menjadi dasar BKI memperbarui, merevisi atau menambahkan aturan klasifikasi.
BKI disebutnya akan selalu menitikberatkan terhadap keamanan, apakah kapal masih tetep memenuhi peraturan.
Sementara itu, lebih dari sebulan berselang dari peristiwa tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, BKI menggelar safety workshop penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk.
Melibatkan Direktorat Perkapalan dan Kelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), KSOP, Gapasdap, INFA, hingga 24 operator kapal beserta para perwira kapal yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
“BKI ingin memberikan edukasi khususnya kepada kru untuk bisa memahami, merefresh kembali apa yang harus dilakukan pada saat atau sebelum dan sesudah berlayar,” kata Direktur BKI, Arief Budi Permana.
Dengan adanya workshop yang disebutnya sebagai langkah perbaikan dan kolaborasi tersebut, kewaspadaan pemilik kapal hingga kru yang memahami kondisi kapalnya dapat ditingkatkan.
Para peserta mendapatkan berbagai materi meliputi materi live saving appliances dan cargo securing lashing, materi stability booklet dan case study cara pembacaan, serta materi studi kasus dan safety awareness.
Workshop tersebut mendapatkan antusiasme tinggi dari para pelaku penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk dengan tingkat kehadiran lebih dari 100 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.