Main ke Rumah Teman, Pria Asal Malang Ini Malah Mencuri HP dan Mobil

Main ke Rumah Teman, Pria Asal Malang Ini Malah Mencuri HP dan Mobil

Pelaku lalu mematikan kabel power CCTV dan masuk ke dalam kamar korban. Empat unit handphone dan sebuah tas suvenir diambil pelaku. Setelah itu dia keluar menuju mobil yang tidak terkunci. 

Pelaku lalu membawa kabur mobil Peugeot putih keluaran 2013 milik korban usai menemukan kuncinya ada di dashboard tengah. Korban baru tahu mobil dan sejumlah telepon cerdasnya hilang saat pulang ke rumah dan segera lapor polisi.

“Hasil olah tempat kejadian perkara ada petunjuk bila pelaku adalah HSP, teman korban sendiri,” ujar Didik.

Polisi memburu pelaku esok harinya, hasil penelusuran diketahui pelaku dalam perjalanan menuju Sidoarjo menggunakan mobil korban. Dia ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo.

“Semua barang curian masih ada di pelaku belum sempat dijual,” ucap Didik.

Setelah diinterogasi, kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat SPS menggunakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.