Anggota DPR Minta TNI AL Patroli Usai Malaysia Sebut Ambalat Jadi Laut Sulawesi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendorong TNI Angkatan Laut (AL) melakukan patroli di sekitar wilayah Laut Ambalat yang menjadi obyek sengketa antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Pernyataan ini disampaikan Dave guna menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menyebut obyek sengketa itu sebagai “Laut Sulawesi”.
“Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolis Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI AL,” kata Dave dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Ia pun mengusulkan pembangunan fasilitas navigasi dan eksplorasi minyak dan gas oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina Hulu Energi karen perairan yang disengketakan itu disebut kaya akan kandungan minyak bumi.
“Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut,” ujar Dave.
Di luar skema itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mendukung kerja sama Indonesia dan Malaysia dengan membentuk Joint Development Authority atau mengelola kawasan tersebut bersama-sama.
“Dengan syarat adanya kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan adil bagi kedua negara,” ujar Dave.
Sebagai informasi, dikutip dari keterangan resmi Kemenlu Malaysia, Malaysia menyebut wilayah maritim yang meliputi Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan “Ambalat”.
Ambalat merupakan istilah yang digunakan oleh Indonesia.
Menteri Luar Negeri Mohamad bin Haji Hasan di Dewan Rakyat pada 5 Agustus 2025 mengatakan, putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002 tentang kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim di Laut Sulawesi.
“Menteri Luar Negeri menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah yang bersangkutan,” tulis Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Adapun terkait pengembangan bersama antara Malaysia dan Indonesia di perairan tersebut masih dalam tahap penjajakan.
Belum ada kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak.
Pemerintah Malaysia menyatakan akan tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Anggota DPR Minta TNI AL Patroli Usai Malaysia Sebut Ambalat Jadi Laut Sulawesi Nasional
/data/photo/2023/01/19/63c8d77cccf05.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)