OTK Catut Nama Kejari Sikka untuk Minta Uang
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Sejumlah warga di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan tindakan penipuan yang dilakukan orang tak dikenal yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Henderina Malo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, Okky Prastyo Ajie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari beberapa warga terkait tindakan tersebut.
“Sampai saat ini sudah sekitar delapan orang, baik yang mengkonfirmasi lewat WhatsApp maupun yang datang ke kantor untuk melakukan pengaduan,” ujar Okky saat dihubungi pada Kamis (7/8/2025).
Menurut Okky, pelaku menghubungi para korban melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp dengan nomor 082312629687.
Dalam beberapa kasus, pelaku meminta agar korban segera menghadap ke kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Selain itu, beberapa korban juga dimintai sejumlah uang dengan ungkapan yang terkesan santai.
“Ada beberapa yang dimintai sejumlah uang tetapi bahasanya seikhlasnya,” kata dia.
Okky mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang menghubungi atau mengirim pesan dengan instruksi atau arahan tertentu yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Sikka.
Ia meminta agar jika ada pesan yang mencurigakan, masyarakat segera menghubungi Kejaksaan Negeri Sikka melalui nomor 081112203221.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
OTK Catut Nama Kejari Sikka untuk Minta Uang Regional 8 Agustus 2025
/data/photo/2025/04/22/68074340656cd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)