Pemerintah Tahan Pencairan Dana Desa Puluhan Kelurahan di Gunungkidul, Ini Penyebabnya

Pemerintah Tahan Pencairan Dana Desa Puluhan Kelurahan di Gunungkidul, Ini Penyebabnya

Liputan6.com, Jakarta 59 kelurahan di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menerima dana desa tahap kedua. Pencarian tertahan lantaran belum memenuhi syarat administratif, terutama terkait laporan penggunaan dana tahap pertama.

Menurut aturan yang berlaku, dana tahap kedua hanya bisa dicairkan jika penggunaan dana tahap pertama telah direalisasikan minimal 60 persen. Sayangnya, hingga akhir Juli, belum semua kelurahan mampu memenuhi batas realisasi tersebut dan menyelesaikan pelaporannya dengan lengkap.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat menyebutkan bahwa proses ini sejatinya bukan untuk mempersulit, namun untuk memastikan penggunaan dana desa benar-benar efektif dan transparan.

Meski begitu, dia mengakui ada perkembangan positif karena beberapa kalurahan yang tertahan mulai aktif mengunggah dokumen ke sistem pelaporan.

“Waktu masih ada, tenggat administratif dari pusat masih sekitar September hingga Oktober, dan kami terus lakukan pendampingan. Mudah-mudahan bisa segera menyusul,” kata Khoiru kepada wartawan, Kamis (7/8).

Pemerintah pusat sendiri menetapkan pagu Dana Desa untuk Kabupaten Gunungkidul pada 2025 sebesar Rp168.808.759.000. Dari jumlah tersebut, Rp99,68 miliar telah tersalurkan pada tahap pertama, dan Rp40,65 miliar di tahap kedua, sehingga total penyaluran hingga saat ini mencapai Rp 140,33 miliar.

Sementara itu, Rp28,47 miliar sisanya masih tertahan di kas negara, menunggu desa-desa melengkapi persyaratan agar bisa mengaksesnya. Tak hanya soal pelaporan teknis, kadang kalurahan juga terkendala SDM yang terbatas untuk mengelola administrasi keuangan secara digital.

Di sisi lain, desa-desa yang sudah menerima dana segera bergerak cepat menyusun rencana implementasi. Salah satunya adalah Kalurahan Plajan yang dipimpin oleh Lurah Asih Sulistyo.

“Kami akan menggunakan dana ini sesuai arahan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Anggarannya akan kami alokasikan untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, layanan dasar kesehatan, hingga penanganan stunting,” lanjutnya.

Selain itu, Kalurahan Plajan juga berencana mengembangkan program padat karya tunai dan pemanfaatan teknologi tepat guna di tingkat desa. Program-program ini diharapkan tidak hanya menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi warga.

Langkah cepat ini menjadi cerminan dari semangat desa yang ingin tumbuh dan mandiri di tengah berbagai keterbatasan. Dana Desa bukan hanya anggaran, tapi juga nafas pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat paling bawah.