Anak Durhaka di Madina, Bunuh Ibu Gara-Gara Kesal Dinasihati Berhenti Pakai Sabu

Anak Durhaka di Madina, Bunuh Ibu Gara-Gara Kesal Dinasihati Berhenti Pakai Sabu

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial MS (38) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), tega membacok ibu kandung, Suharni Lubis (61), hingga tewas. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak terima dinasihati ibunya untuk berhenti mengonsumsi sabu.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengungkapkan, jenazah korban tergeletak di ruang tamu rumah korban di Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, dengan kondisi bersimbah darah.

“Lalu di samping korban ditemukan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku,” kata Arie, Rabu (6/8).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, pelaku pembunuhan mengarah pada MS.

Polisi segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap MS di teras rumah warga, sekitar 10 meter dari lokasi kejadian. 

Setelah dilakukan tes urine di Polres Mandiling Natal, pelaku dinyatakan positif sabu.

Dijelaskan Arie, MS merasa kesal karena ibunya kerap menasihati dan memarahinya terkait kebiasaan mengonsumsi narkoba.

“Puncaknya, pada malam hari saat korban sedang terlelap di ruang tamu, pelaku mengambil parang dari dapur dan membacok korban berulang kali di bagian kepala, leher dan pergelangan tangan,” terang Arie.

Kini, MS telah diamankan bersama barang bukti, dan ditahan di Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.