Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2025 Mulai 5 Agustus, Ini Rinciannya Megapolitan 6 Agustus 2025

Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2025 Mulai 5 Agustus, Ini Rinciannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Agustus 2025

Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2025 Mulai 5 Agustus, Ini Rinciannya
Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui UPT P4OP resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 untuk bulan Juni akan dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025.
Pencairan ini ditujukan bagi 707.622 peserta didik penerima manfaat dari jenjang SD hingga PKBM.
Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut ini rincian lengkap pencairan KJP Plus Tahap I 2025.

– Ketentuan Penggunaan Dana
Penerima baru KJP Plus 2025 harus melalui beberapa tahapan berikut:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan KJP Plus 2025 dapat bisa diakses melalui Instagram @upt.p4op atau website kjp.jakarta.go.id
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.