Mahasiswi di Klaten Berutang Rp 7 Juta usai Sewa iPhone Tak Dikembalikan Dua Bulan Regional 6 Agustus 2025

Mahasiswi di Klaten Berutang Rp 7 Juta usai Sewa iPhone Tak Dikembalikan Dua Bulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Agustus 2025

Mahasiswi di Klaten Berutang Rp 7 Juta usai Sewa iPhone Tak Dikembalikan Dua Bulan
Editor
BOYOLALI, KOMPAS.com
– Seorang mahasiswi asal Klaten menyewa dua unit iPhone dari sebuah usaha persewaan di Boyolali selama dua bulan, namun tak kunjung mengembalikannya.
Biaya sewa dua unit iPhone itu pun mencapai Rp 7 juta.
Meski dua unit iPhone kini sudah diambil paksa, namun biaya sewanya hingga kini belum dibayarkan.
“Dia itu sewa iPhone sudah 2 bulan. Makanya kita ambil. Selain tidak mengembalikan, dia juga belum bayar. Kalau dua bulan ya kurang lebih Rp 7 jutaan,” kata Gery Setiawan (21), pemilik usaha persewaan iPhone di Boyolali, dilansir dari Tribun Solo, Rabu (6/8/2025).
Gery mengungkapkan, awalnya mahasiswi itu menyewa satu unit iPhone 11 dengan sistem pembayaran harian. Saat itu, pembayaran masih lancar.
“Untuk awal-awal pembayarannya lancar, bahkan menyewa sampai seminggu hingga dua minggu dan selalu tepat waktu,” kata Gery, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (6/8/2025).
Setelah beberapa waktu, mahasiswi itu kembali dan menyewa dua unit sekaligus, yakni iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max, dengan alasan satu untuk dirinya dan satu lagi untuk adiknya.
Namun beberapa hari kemudian, komunikasi antara Gery dan mahasiswi itu terputus total.
“Alasannya sempat bilang adiknya kecelakaan, tapi setelah itu tidak bisa dihubungi. Semua nomor kami diblokir,” ujar Gery.
Gery kemudian melacak lokasi perangkat dan menemukannya di wilayah Ngemplak. Ia langsung mendatangi alamat tersebut.
“Awalnya kita cari-cari. Terdeteksi di beberapa daerah. Nah pas posisinya di Ngemplak itu langsung kita datangi,” jelasnya.
Namun, Gery tidak bertemu langsung dengan penyewa. Ia hanya menemui nenek dan adiknya yang membantah mengetahui keberadaan iPhone yang disewa.
Meski akhirnya iPhone berhasil diambil kembali, uang sewa selama dua bulan yang menumpuk hingga Rp 7 juta belum juga dibayarkan.
“Alasannya besok-besok,” ujar Gery.
Hingga kini, Gery belum membuat laporan resmi ke polisi karena masih mengumpulkan bukti. Ia juga menduga masih ada penyedia jasa sewa lain yang menjadi korban dari penyewa yang sama.
“Kami sudah siapkan semua bukti dan akan melaporkan bersama teman-teman yang juga menjadi korban. Karena kemungkinan masih ada korban lain,” ujarnya.
Gery menyebut ini merupakan kasus terburuk yang ia alami sejak membuka jasa persewaan iPhone pada akhir Desember 2023.
“Sebelumnya pernah ada yang bermasalah, tapi pihak keluarga penyewa bertanggung jawab mengganti. Kalau yang sekarang benar-benar hilang jejak,” pungkasnya.
 
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.