Konsumen Ngamuk di Minimarket, Merasa Ditipu Pemberian Donasi dan Harga Etalase Tak Sesuai Regional 6 Agustus 2025

Konsumen Ngamuk di Minimarket, Merasa Ditipu Pemberian Donasi dan Harga Etalase Tak Sesuai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Agustus 2025

Konsumen Ngamuk di Minimarket, Merasa Ditipu Pemberian Donasi dan Harga Etalase Tak Sesuai
Tim Redaksi
POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
– Seorang pelanggan minimarket di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengamuk saat berbelanja di sebuah minimarket ternama pada Selasa (5/8/2025).
Pelanggan tersebut merasa ditipu karena harga yang tercantum di etalase tidak sesuai saat melakukan pembayaran di kasir.
Warga bernama Ali Jenk meluapkan kemarahannya di depan kasir setelah menemukan perbedaan harga.
Ia mengaku membeli sabun pencuci piring yang tertera seharga Rp 10.000, namun saat membayar, harga barang tersebut berubah menjadi Rp 10.900.
“Saya merasa tertipu karena ada perbedaan harga di rak etalase dan harga di kasir,” ungkap Ali.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah mini market di Jalan Muhammad Yamin Manding, Kabupaten Polewali Mandar, dan langsung diunggah ke media sosial, menjadi viral di Sulbar.
Ali juga menambahkan bahwa insiden serupa bukanlah yang pertama kali ia alami.
Ia pernah menemukan perbedaan harga saat berbelanja di mini market di luar Kabupaten Polewali Mandar, seperti Kabupaten Sidrap dan Bone.
Selain itu, Ali juga memprotes sisa uang belanja yang diklaim disumbangkan ke lembaga zakat.
Ia menganggap mekanisme donasi tersebut tidak transparan.
“Jika memang ingin berdonasi, seharusnya dana tersebut dikelola oleh badan tepercaya agar pertanggungjawabannya jelas,” tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Corporate Communication Alfamidi Branch Makassar, Rudi Hermawan, menjelaskan bahwa kasir sudah melakukan pengecekan terhadap harga sabun pencuci piring yang dibeli Ali.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa Ali memilih barang dalam program Tebus Terus Murahnya (TTM), yang syaratnya adalah belanja di atas Rp 50.000.
Namun, nilai belanja Ali hanya Rp 16.000, sehingga harga yang dibayarkan adalah harga normal tanpa promo.
“Jika memenuhi syarat belanja TTM, produk tersebut baru bisa dibeli seharga Rp 10.000, sesuai yang tertera di Point of Purchase (POP) di meja kasir,” jelas Rudi.
Pihak toko berharap penjelasan ini dapat membantu konsumen memahami mekanisme dan syarat berbelanja untuk mendapatkan harga promo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.