Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira menilai, fenomena usulan pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi. Menurut Andreas, pengibaran bendera anime bajak laut itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi Pemerintah.
“Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’ dalam bentuk sosial kultur,” sambungnya.
Andreas tak setuju dengan anggapan pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI sebagai tindakan makar. Ia kembali menekankan bahwa hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
“Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar,” tegas Andreas.
Anggota Komisi HAM DPR itu pun menilai, seharusnya masyarakat yang menyampaikan ‘protes’ kepada Pemetintah diberikan pendekatan yang humanis, dan persuasi yang manusiawi.
Andreas tidak sepakat apabila pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi atau dianggap makar, apalagi disikapi Pemerintan dengan represi.
“Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju,” sambung Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur I itu.
Kendati demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat Tanah Air untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan tanpa embel-embel bendera lain.
“Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih,” ucap Andreas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5305904/original/006573500_1754369686-International_Indonesian_Pencak_Silat_Open_Championship_2025__3_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)