4 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis Megapolitan 4 Agustus 2025

4 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Agustus 2025

4 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Empat pelajar dari salah satu SMK di Koja, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke siswa berinisial AP (17) ketika sedang melintas di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Berdasarkan hasil gelar perkara kita sudah menetapkan empat orang tersangka, selanjutnya kita akan lakukan penahanan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Hamdam Samudro saat diwawancarai di kantornya, Senin (4/8/2025).
Keempat pelajar tersebut di antaranya, AR, YA, JBS, dan MA. Mereka terbukti terlibat dalam peristiwa nahas yang membuat wajah AP rusak dan harus menjalani perawatan sampai saat ini.
Hamdam mengatakan, keempatnya memang sengaja membawa air keras untuk menyerang lawan saat tawuran.
Mereka pun mulai mencari lawan tawuran ke wilayah Tanjung Priok usai jam sekolah selesai.
“Setelah itu, bertemu dengan salah satu pelajar (AP) di sana sehingga mereka melakukan perbuatannya,” ucap Hamdam.
Padahal, para pelaku sama sekali tak mengenal AP. Mereka menyerang secara acak karena tak mendapatkan lawan tawuran.
Bukan hanya disiram air keras, AP juga sempat dipukul hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Kini, keempat tersangka sudah berada di Polsek Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman penjara di atas lima tahun.
“Terkait pasal yang kami kenakan adalah Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Terkait ancaman hukumannya 9 tahun,” ucap Hamdam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.