Liputan6.com, Bali – Seorang pria Warga Negara Australia berinisial WRJ, harus berurusan dengan polisi usai merampas mobil di kawasan The Club Bali, Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari (3/8/2025), itu menyebabkan korban mengalami kerugian Rp160 juta.
Peristiwa perampasan mobil itu terjadi bermula sekitar pukul 01.30 Wita, ketika I Ketut Wijaya Kusuma (51), seorang petugas keamanan yang saat itu tengah menjalani shift malam dan beristirahat di dalam mobil Toyota Avanza hitam miliknya, dikejutkan oleh rekannya. Sang rekan memberitahu bahwa seorang WNA dalam pengaruh alkohol sedang bertindak agresif dan bahkan sempat mencekik petugas keamanan lainnya.
“Tidak lama kemudian, mobil korban diketuk oleh rekan sesama sekuriti yang memberitahukan bahwa terdapat seorang WNA (diduga pelaku) dalam kondisi mabuk dan bertindak agresif terhadap orang-orang di sekitarnya,” ungkap Wijaya Kusuma.
Mendengar informasi tersebut, Wijaya segera keluar dari mobil. Ia melihat WRJ berlari ke arahnya dan merasa terancam, sehingga korban memutuskan untuk lari menjauh, meninggalkan kunci mobil tergantung di kendaraannya. Dalam situasi yang penuh kepanikan tersebut, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan, masuk ke dalam mobil korban, dan membawanya kabur.
Wijaya dan rekannya segera melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Saat tiba di depan Villa Danoya, pelaku sempat memutar balik mobil dan kembali ke Gang Daksina. Dalam aksinya yang ugal-ugalan, mobil yang dikendarai WRJ sempat menabrak seorang WNA lain yang berada di seputaran lokasi.
Menyadari gang tersebut tidak bisa dilewati mobil, Wijaya dan rekannya memutuskan untuk menunggu di ujung gang guna mencegat pelaku. Namun, setelah ditelusuri ke dalam gang, baik pelaku maupun mobil sudah tidak terlihat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5304938/original/016505500_1754290009-Mobil_Hangus_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)