Disinggung mengenai pemasangan Bendera Merah Putih dan bendera One Piece dalam satu tiang, dia menilai cara itu sebagai bentuk kreativitas dari masyarakat. Menurutny, tidak ada aturan yang melarangnya.
Tetapi, Respati sekali lagi menegaskan bahwa yang diwajibkan adalah memasang bendera Merah Putih sebagai lambang negara Indonesia.
“Kan nggak ada SOP tertulis, itu emang kreasi saja. Tapi kalau kita yang jelas wajib memasang bendera Merah Putih itu wajib. Mau One Piece, mau tokoh apa namanya, Sudiroprajan, tokoh Gilingan, tokoh Semar itu keren bagus,” ucapnya.
Respati menambahkan, larangan pengibaran bendera One Piece yang disampaikan beberapa pejabat adalah sah dan wajar. Penilaian itu tergantung dari sudut pandang untuk menyikapinya.
“Ya tinggal sudut pandangnya aja. Ya, kalau kami itu intinya One Piece, tokoh Ramayana, tokoh pewayangan itu saya kira sama dengan cerita-ceritanya dan lain-lainnya,” tegasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5254173/original/016189100_1750074199-IMG_2211.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)